coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Hakim Tipikor Makassar Tiga Bulan Tak Digaji
Skalanews - Pemberantasan terhadap korupsi begitu giat dilakukan Pemerintah. Namun, aksi itu seakan tidak berbanding lurus dengan pendapatan hakim adhock.

Anomali itu terjadi pada hakim adhock tindak pidana korupsi (tipikor) di Makassar.

Salah satu hakim adhock tipikor di Makassar, Andi Bachtiar mengaku sejak September hingga November 2013 belum digaji.

"Saya sampai bulan November ini belum menerima hak saya yakni gaji dan tunjangan kehormatan, padahal saya butuh biaya hidup," katanya di Makassar, Rabu (6/11).

Ia mengatakan, dirinya yang sudah mengajukan permohonan pemberhentian dengan hormat ke Mahkamah Agung (MA), pada 15 Agustus, namun hingga saat ini belum terlaksana.

Ia meminta kepada MA agar mengusul pemberhentian langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dirinya satu dari sembilan adhock di Indonesia yang diangkat dan disumpah Presiden.

"Sejak Agustus, status saya tergantung karena saya belum mendapat surat keputusan pemberhentian dari Presiden dan artinya saya masih berhak mendapatkan hak-hak sebagai hakim adhock," katanya.

Ia mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya menjadi hakim tipikor karena dimutasi MA ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dasar pelanggaran disiplin.

Bachtiar menilai jika dirinya menerima mutasi berarti menerima semua kesalahan yang dituduhkannya, tetapi dirinya menolak karena menganggap tidak bersalah dan tidak adanya bukti-bukti kesalahan.

"Lebih baik saya mundur jadi hakim daripada saya menerima tuduhan yang tidak berdasarkan fakta. Sampai sekarang penjelasan yang saya minta dari MA juga belum dibalas," katanya.

Menurut dia, pengunduran dirinya karena merasa didzalimi MA saat akan menarik rumah dinasnya di Jakarta oleh MA, sementara dia mengakui jika rumah itu diserahkan Sekretariat Negara (setneg).

"Saya dinilai melakukan pelanggaran disiplin karena penyalahgunaan rumah dinas. MA mau menarik rumah dinas saya, sementara yang menyerahkan adalah Setneg. Harusnya yang menarik itu Setneg bukannya MA," ujarnya.

Bukan cuma itu, dirinya juga mengaku belum menerima gajinya selama sebulan termasuk sejumlah tunjangan lainnya.

Humas PN Makassar, Makmur yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat pengunduran diri Andi Bachtiar karena pengundurannya itu langsung ke MA.

"Belum tau, belum ada ini surat pengunduran dirinya. Mungkin aja langsung ke MA," katanya singkat. [mad/ant]

http://skalanews.com/berita/detail/1...lan-Tak-Digaji
0
696
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.