zan789Avatar border
TS
zan789
Suka Membolos, 2 Orang PNS Dipecat
RAHA – Inilah buah dari aksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindakan indisipliner. Karena suka membolos, dua orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat secara tidak terhormat.

“Dua PNS pada kantor Bupati Muna, kita usulkan untuk dipecat. Itu tahap pertama. Berikutnya masih akan ada lagi, yang akan menyusul,”kata LM Syarif Andi Muna, asisten III Pemkab Muna seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Kamis (17/10).

Pria yang pernah menjabat selaku Kadishub Muna itu mengatakan kedua PNS yang dipecat dengan tidak hormat itu dilakukan bukan atas permintaan sendiri. “Sudah sampai enam tahun jarang masuk kantor. Pemkab Muna sudah memberikan teguran baik lisan maupun tertulis, namun tidak diindahkan. Kita sudah melakukan telaah dan memperbaiki administrasi, mencegah PNS yang diberhentikan mengajukan gugatan ke PTUN. Administrasinya sudah lengkap,”tegasnya.

Ia juga sudah menyampaikan kepada setiap SKPD, untuk menyampaikan daftar nama pegawai yang jarang masuk kantor. Pegawai yang jarang masuk kantor, akan dilakukan proses disiplin, dari teguran sampai pemecatan tidak hormat. “Kita minta SKPD untuk melaporkan nama-nama pegawai, yang jarang berkantor,”katanya.

Sementara itu, dihari pertama berkantor usai libur lebaran Iduladha, sekretariat Daerah (Kantor Bupati Muna) dan beberapa SKPD masih sunyi lengang. PNS yang hadir, masih bisa dihitung dengan jari. Dibeberapa SKPD lebih parah lagi. Misalnya, Dinas Catatan Sipil sampai pukul 11.00 Wita, belum ada pegawai pelayanan pembuatan akta kelahiran dan KTP. Masyarakat yang datang berurusan terpaksa gigit jari dan sempat marah-marah. Dapatkan paket lengkapnya hanya di soal cpns.

Asisten III, LM Syarif Andi Muna, mengungkapkan, untuk PNS dilingkup kantor Bupati, hanya sekitar seperdelapan yang hadir. “Banyak PNS yang menambah libur. Masih ditindis lapa-lapa barangkali,”ujarnya sembari tertawa. Mantan Kadishub Muna itu memimpin apel pagi di kantor Bupati.

Bagi PNS yang masih tambah libur, kata dia, dilakukan pendataan dan akan diberikan teguran, baik lisan maupun tertulis. “Bagi PNS yang sudah berulangkali membolos, kita berikan teguran tertulis,”tegasnya. Ia juga akan melaporkan ke Bupati, terkait PNS yang masih menambah-nambah liburan.

Ingin tahu informasi lainnya seputar cpns 2013, baca di www.formasicpns.com
0
588
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & Profesi
icon
37KThread8.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.