a70n98Avatar border
TS
a70n98
Dicopot, Kasat Reskrim Pakai Narkoba Bersama Politisi Perempuan
Dicopot, Kasat Reskrim Pakai Narkoba Bersama Politisi Perempuan



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAMUJU - Terjaring razia saat pakai narkoba bersama dengan teman wanitanya, Kasat Reskrim Polres Mamuju, Sulawesi Barat, AKP Amrullah Suaib dicopot.

Sebelumnya Amrullah juga diduga terlibat skandal penjualan kayu eboni bernilai ratusan juta rupiah. Pencopotan Amrullah ditegaskan Kepala Polda Sulselbar, Irjen Polisi Burhanuddin Andi saat meninjau situasi keamanan di Polewali Mandar pascapilkada, Kamis (10/10/2013).

Menurut Burhanuddin, siapa pun anggota kepolisian dan perwira yang terindikasi terlibat narkotika akan ditindak tegas. “Yang bersangkutan sudah kami bebastugaskan dan tak lagi menjabat sebagai kasat resrkim polres Mamuju,” ujar Burhanuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amrullah Suaeb sempat diperiksa petugas Propam Polda Sulselbar karena diduga terlibat skandal pencurian kayu eboni. Kasat Reskrim ditangkap petugas kehutanan Mamuju, saat tengah mengawal kayu sitaan tersebut keluar dari Markas Polres Mamuju.

Kemudian, pekan lalu, perwira ini juga ditangkap tengah berpesta obat terlarang dengan seorang teman perempuan yang belakangan diketahui adalah salah seorang politisi.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2013...arkoba-dicopot

Lengkap sudah..... sudah terlibat kayu ilegal, skrg pesta nyabu bareng politisi wanita lagi.... Polisi + Politisi pada kagak benar..... emoticon-Cape d... (S)
emoticon-Cape d... (S)emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)







0
3.7K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.