soiponAvatar border
TS
soipon
{Lulusan Golkar} Transaksi Mencurigakan di CV Ratu Samagat Milik Akil Capai Rp 100 M
Rabu, 09/10/2013 19:11 WIB
Transaksi Mencurigakan di CV Ratu Samagat Milik Akil Capai Rp 100 M
Herdaru Purnomo - detikNews


Jakarta - CV Ratu Samagat, perusahaan di Pontianak, Kalbar, milik istri Akil Mochtar diduga menjadi tempat pencucian uang. Penegak hukum mengendus transaksi mencurigakan hingga angka Rp 100 miliar.

"CV RS transaksi sejak 2010 total mencapai Rp 100-an miliar," tutur seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/10/2013).

Salah satu yang dicurigai adanya transfer dalam jumlah besar dari pengacara Susi Tur Andayani, yang kini dijadikan tersangka. CV tersebut juga diduga memiliki laporan keuangan yang menimbulkan kecurigaan.

Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, membenarkan perusahaan itu dimiliki oleh istri Akil, Ratu Rita. Namun soal dugaan pencucian uang, dia tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, Ratu Rita memastikan perusahaan itu berjalan seperti biasa.

"Saya hanya disampaikan, perusahaan itu jalan secara administrasi secara biasa," jelasnya.

"Penjelasan beliau dari istrinya, ada CV Ratu, bergerak dalam bidang banyak, ada perkebunan, arwana, valuta asing, dan macam-macam usahanya," sambung Tamsil saat dihubungi detikcom.

Dalam dokumen Badan Perizinan Terpadu (BP2T) kota Pontianak, Kalbar, tertulis CV Ratu Samagat berkantor di rumah mewah Akil di Jalan Karya Baru No 20, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat.

[url=http://news.detik..com/read/2013/10/09/191103/2382930/10/transaksi-mencurigakan-di-cv-ratu-samagat-milik-akil-capai-rp-100-m]Source[/url]


Kamis, 10 Oktober 2013
Akil Terancam Pasal Pencucian Uang


JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar harus siap-siap menghadapi sangkaan baru berupa pasal pencucian uang. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak hal mencurigakan terkait penghimpunan aset mantan politikus Partai Golkar itu. Mulai soal transaksi Rp 100 miliar melalui perusahaan milik istrinya hingga pembelian tiga mobil mewah seharga di atas Rp 1 miliar.

Kejanggalan-kejanggalan transaksi keuangan itu terungkap saat Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) memeriksa beberapa saksi untuk Akil. Terungkap dari Sekretaris Ketua MK, Yuanna Sisilia, yang mengaku kalau dirinya sering diminta mentransfer uang ke rekening Akil. Anehnya, uang tersebut dari Akil sendiri.

Permintaan transfer itu dilakukan berulang kali. Perempuan itu membeber bahwa nilai uang transfer terbesar yang pernah diminta Akil adalah Rp 500 juta. Bahkan setiap bulan Akil juga memerintahkan transfer uang Rp 50 juta di luar gajinya sebagai hakim konstitusi. Kebiasaan itu sudah dilakukan Yuanna sebelum Akil duduk di kursi ketua MK.

Lantas, soal mobil-mobil mewah milik Akil yang telah disita KPK yakni Mercedes-Benz S-350i, Toyota Crown Athlete, dan Audi Q5. Tiga mobil itu seharga rata-rata di atas Rp miliar per unit. Belakangan diketahui kalau salah satu mobilnya diatasnamakan sopir pribadinya, Daryono.

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, sulit bagi Akil dengan gaji hakim MK bisa membeli tiga mobil mewah tersebut. “Saya tidak tahu punya warisan atau bisnis apa. Setahu saya dulunya pengacara,” ujar Hamdan di gedung MK, kemarin (9/10). Dia mengaku tidak tahu pasti apakah mobil-mobil itu dibeli dengan cara legal atau ilegal.

Selain itu, muncul lagi dugaan bahwa Akil melakukan penghimpunan dana secara tidak wajar bahkan terindikasi mencuci uang. Semua itu melalui sebuah perusahaan di Pontianak yakni CV Ratu Samagat yang diatasnamakan istrinya, Ratu Rita. Menurut Badan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan, perkebunan sawit, tambang batu bara, budidaya Arwana, hingga money changer.

Namun, perusahaan yang berdiri sejak pertengahan Agustus 2010 itu tidak terlihat aktivitasnya secara jelas. Kabarnya, tidak ada transaksi keuangan layaknya sebuah perusahaan. Yang ada justru pemasukan rutin dan cukup besar, salah satunya dari pengacara Susi Tur Andayani. Susi adalah salah satu tersangka yang tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus suap Akil.

Dia adalah pengacara yang pernah magang di kantor Akil Mochtar Lawfirm.
"Sejak 2010, transaksi yang terjadi di perusahaan itu mencapai Rp 100 miliar," ujar sumber penegak hukum. Makin mencurigakan karena sopir Akil kembali disebut-sebut menjadi direksi di perusahaan abal-abal itu.

Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum Akil Mochtar, membenarkan perusahaan itu ada. Dia menyebut bahwa istri Akil, Ratu Rita adalah pemiliknya. Dia menyangkal kalau perusahaan itu tidak beroperasi dan hanya menjadi lahan untuk pencucian uang kliennya. "Itu usaha istrinya, bukan usaha Pak Akil," katanya. Dia memastikan kalau Akil tidak memiliki atau tercatat memiliki badan usaha. Saat disinggung kenapa ada uang dari Susi yang "mampir" ke rekening perusahaan, Tamsil angkat bahu. Dia tidak tahu karena komunikasi dengan Akil baru sebatas penyitaan.

Soal bocoran informasi bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan biaya operasional dia mengaku tak tahu. Alasannya, belum melihat perusahaan secara langsung. Informasi yang dia peroleh baru sebatas keterangan dari istri Akil kalau pihaknya punya usaha.

Dia juga tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan seputar darimana Akil memperoleh banyak uang untuk membeli mobil mewah. Lagi-lagi dia beralasan baru melaporkan penyitaan dan belum membicarakan lebih dalam tentang banyak hal. Tamsil mengatakan tidak diberi banyak waktu untuk berbincang oleh KPK.

Disatu sisi, dia membenarkan kalau kliennya mengatasnamakan salah satu mobilnya dengan nama sopirnya. Namun, dia geleng-geleng kepala saat ditanya alasan Akil melakukan itu. "Itu saya tidak tahu. Nantilah saya tanya ke Pak Akil karena saya juga baru ketemu dengannya," ucap Tamsil.
Meski tidak bisa menjawab berbagai pertanyaan, Tamsil percaya diri menyebut kliennya tidak bersalah. Itu diperkuat dengan pernyataan Akil sendiri yang memastikan dirinya bersih. Namun, agar semuanya terang Tamsil meminta kepada masyarakat untuk menunggu hingga masa persidangan tiba.

Dia tidak mau berandai-andai apa yang terjadi kalau KPK menerapkan pasal pencucian uang pada Akil. Apalagi, hingga berita ini diturunkan kliennya baru diperiksa satu kali. "Masih seputar tangkap tangan. Itu juga belum diperiksa mendalam. Masih soal sehat atau tidak, belum ada pertanyaan detil," jawabnya. (dim/gun/agm/jpnn/nin)

Source

Yang hebatnya lagi CV Ratu Samagat tidak pernah mengeluarkan biaya operasional. emoticon-Matabelo
0
1.2K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.