coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Nazaruddin Kembali Diperiksa Terkait Pembelian Saham Garuda
Skalanews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di pembelian saham PT Garuda Indonesia yang melibatkan terpidana kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.

Dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pemeriksaan Nazaruddin terkait kasus saham Garuda akan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaannya hari ini sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.

"Jadi selain diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum) yang bersangkutan juga diperiksa atas kasus yang menjeratnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (27/9).

Diakuinya, dalam proses penyelidikan kasus ini penyidik KPK juga sudah menyita harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini.

Harta yang sudah disita di antaranya saham milik Nazaruddin di Garuda Indonesia, pabrik pengolahan kelapa sawit, sejumlah tanah dan bangunan, serta sejumlah rekening yang sudah diblokir. "Total Rp 400 miliar."

Seperti diketahui, KPK telah menjerat Nazaruddin dalam perkara kasus suap pembangunan wisma atlet. Sedangkan kasus pembelian saham garuda dan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan Nazaruddin juga telah menanti untuk segera diusut.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memanggil Dirut PT Exatech Teknologi Utama gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Cakrawala Abadi Christina Doki Pasarong, Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasanto, dan pegawai PT Bank Mandiri Ridwan Ariadi.

Menurut mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, bahwa pembelian saham senilai total Rp300,8 miliar menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai proyek-proyek di pemerintah. [B](Bisma Rizal/ mvw)[/B]
0
506
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.