- Beranda
- Berita dan Politik
Ngesek di Kamar Majikan, PRT Dilaporkan ke Polisi
...
TS
Bostnb
Ngesek di Kamar Majikan, PRT Dilaporkan ke Polisi
inilah..com, Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga kepergok usai bersetubuh di kamar majikan di Jalan Balikpapan, Mega Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat. Tidak terima dengan perlakuan itu, majikannya pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian bersama sang kekasihnya itu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Depok, Ajun Komisaris Aliyah mengatakan, pembantu atau korban E (16) dipergoki majikan IT ketika tidur bareng dengan Ahmad Maelani (30).
"Saat itu pemilik rumah (pelapor) dan keluarga baru pulang kampung, tapi sampai di rumah mendapati korban (pembantu) dengan tersangka sedang tidur di kamarnya," katanya, Selasa (24/9/2013).
Ia menjelaskan, pelapor IT langsung menginterogasi tersangka sedang tidur di kamar habis melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. "Tapi itu sudah memakai baju dan diinterogasi," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan dari pembantu dan kekasihnya itu, IT langsung menyerahkan tersangka persetubuhan dengan anak dibawah umur ke Polresta Depok untuk ditindaklanjuti.
"Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak, nomor laporan Lp/1979/K/IX/2013," tandasnya.[bay]
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2032243/ngesek-di-kamar-majikan-prt-dilaporkan-ke-polisi#.UkLhfobwl8F[/url]
pembantu kurang ajar
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Depok, Ajun Komisaris Aliyah mengatakan, pembantu atau korban E (16) dipergoki majikan IT ketika tidur bareng dengan Ahmad Maelani (30).
"Saat itu pemilik rumah (pelapor) dan keluarga baru pulang kampung, tapi sampai di rumah mendapati korban (pembantu) dengan tersangka sedang tidur di kamarnya," katanya, Selasa (24/9/2013).
Ia menjelaskan, pelapor IT langsung menginterogasi tersangka sedang tidur di kamar habis melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. "Tapi itu sudah memakai baju dan diinterogasi," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan dari pembantu dan kekasihnya itu, IT langsung menyerahkan tersangka persetubuhan dengan anak dibawah umur ke Polresta Depok untuk ditindaklanjuti.
"Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak, nomor laporan Lp/1979/K/IX/2013," tandasnya.[bay]
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2032243/ngesek-di-kamar-majikan-prt-dilaporkan-ke-polisi#.UkLhfobwl8F[/url]
pembantu kurang ajar
Diubah oleh Bostnb 26-09-2013 00:18
0
13.2K
36
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.8KThread•40.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru