kortikalAvatar border
TS
kortikal
[Perokok, TOBATLAH] Penyakit Terkait Rokok Jadi Beban Berat APBN
[JAKARTA] Ketimpangan antara pendapatan negara dari cukai rokok dan biaya yang harus dikeluarkan akibat penyakit terkait rokok (PTR) membuat pemerintah harus mencari solusi atau alternatif lain untuk pembiayaan. Terjadi dilematis APBN dalam pembiayaan PTR, mengingat besarnya cukai rokok menjadi tidak ada artinya karena biaya kesehatan yang harus dikeluarkan jauh lebih besar.

Apalagi dari data-data yang ada terdapat katastropik pembiayaan yang bisa mengancam pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan per 1 Januari 2014 mendatang akibat PTR. Sebab, PTR juga akan menjadi beban berat bagi APBN. Hal ini mengemuka dalam focus group discussion bertajuk Dilema APBN untuk Membiayai PTR dalam Perspektif Asas Keadilan yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan (PSHP), di Jakarta, Kamis (19/9).

Selain menjadi faktor penyebab dari lima penyakit penyebab kematian utama, merokok juga memperparah angka kemiskinan. Wakil Menteri Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti yang membuka diskusi tersebut mengungkapkan, PTR masih tetap dikaver oleh BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah sedang mencari solusi atau alternatif lain agar pembiayaan kesehatan ini adil tetapi tidak memberatkan APBN.

Bisa jadi ke depan PTR tidak lagi ditanggung dari APBN atau APBD, melainkan oleh perokok dan produsen melalui pembayaran khusus. Seperti konsep sin tax (bayar dosa) yang diberlakukan di sejumlah negara, seperti Thailand dan Singapura. “Kami sangat membutuhkan masukan-masukan untuk masalah ini, sebab mengharapkan APBN tidak mungkin. Selama ini kita cenderung kepada menaikkan cukai agar di satu sisi menekan jumlah konsumsi, juga membayar akibat perilaku sendiri," kata Ghufron.

Namun demikian, kata dia, perlu ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut. Niatan agar perokok membayar sendiri biaya kesehatannya, seperti yang sudah dilakukan negara lain masih berupa wacana. Ghufron mengungkapkan, PTR seperti paru kronik, jantung koroner, stroke, tumor paru, dan bayi berat lahir rendah (BBLR) adalah lima jenis penyakit terbanyak menyedot pembiayaan pada pasien Askes dan Jamkesmas pada tahun 2010.

Kerugian Rp 107 Triliun
Total biaya rawat inap PTR di tahun yang sama mencapai Rp1,85 triliun dan rawat jalan Rp 0,26 triliun. Jumlah kematian akibat rokok diperkirakan 190.260 kasus atau 12,7% dari total kematian sebanyak 1,5 juta kasus. Jika ditotalkan kerugian ekonomi makro tercatat mencapai Rp245,41 triliun, tetapi pendapatan negara dari cukai di tahun yang sama hanya Rp 55 triliun.

Merokok, kata Ghufron, juga memperparah tingkat kemiskinan, karena pendapatan terbatas pada keluarga miskin dibelanjakan untuk rokok. Prevalensi perokok aktif petani, nelayan dan buruh mencapai 50,3%. "Sementara biaya belanja rokok lebih besar 3 kali lipat dibanding biaya pendidikan, dan 4,3 kali dibanding biaya kesehatan," katanya.

Anggota Komisi IX DPR Surya Chandra Surapaty mengungkapkan, pendapatan cukai mengalami pertumbuhan rata-rata 16,7% per tahun dari Rp 51,3 triliun (2008) menjadi Rp 95,0 triliun (2012). Peningkatan ini terjadi di antaranya dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok dan harga jual eceran.

Menurutnya, pemasukan yang diterima negara dari industri rokok mungkin saja besar. Tetapi biaya tinggi harus dikeluarkan untuk membayar biaya penyembujan penyakit yang disebabkan rokok, absen bekerja, hilangnya produktivitas dan pemasukan, kematian prematur dan juga membuat orang menjadi miskin lebih lama karena menghabiskan uangnya untuk membeli rokok.

"Penderita PTR sebagian besar masyarakat miskin. Artinya, subsidi kesehatan dari pemerintah ikut naik tajam. Jadi, memang pemasukan negara dari sektor cukai rokok cukup besar, tapi tengok penggunaannya, hampir seluruhnya untuk subsidi kesehatan yabg ternyata besarnya tidak mencukupi" kata Chandra.

Chandra menjelaskan, bila dirinci pengeluaran makro akibat rokok sebesar Rp 254,41 triliun justru untuk memenuhi keperluan pembelian rokok itu sendiri sebesar Rp138 triliun, biaya perawatan medis rawat inap Rp 2,11 triliun, dan kehilangan produktivitas akibat kematian prematur dan mobilitas maupun disabilitas Rp 105,3 triliun.

Dengan demikian, pendapatan cukai Rp 55 trilun tidak ada artinya, sebab biaya kesehatan yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 107 triliun. Bila seluruh pengobatan nantinya ditanggung BPJS kesehatan, maka harus menanggung sisanya Rp52 triliun sisa biaya pengobatannya. "Ini sangat timpang, masyarakat sudah sakit, negara kita juga tekor besar-besaran karena rokok," ucapnya.

Dalam diskusi yang dibuka Ketua PSH Ade Komarudin itu, Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Mohammad Faqih MH dengan materi Penyakit Terkait Rokok dari Sudut Pandang Medis dan Pembiayaan, mengingatkan, rokok merupakan penyebab utama kanker paru. Disebutkan, 87% kasus kanker paru berhubungan dengan merokok.

Dalam pandangan IDI, penyakit yang ditimbulkan akibat merokok merupakan penyakit yang dikategorikan dalam regulasi Perpres 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam Pasal 25 huruf (i) misalnya disebutkan, pelayanan yang tidak ditanggung JKN adalah gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Dari sudut pandang medis, kegemaran merokok jelas membahayakan diri sendiri. Karena itu, berdasarkan pasal di atas termasuk ke dalam kategori pelayanan kesehatan yang tidak dijamin. Lalu, siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap pembiayaan PTR tersebut?

Berdasarkan asas keadilan, para peserta diskusi yang digelar PSH tersebut, secara aklamasi sepakat bahwa perokok aktiflah yang harus bertanggung jawab. Namun, bagaimanakah pertanggungjawaban tersebut? Di dalam UU 36/2009 tentang kesehatan di dalam Pasal 170 dan Pasal 173, terbuka peluang untuk dilaksanakan melalui asuransi kesehatan komersial yang tata laksananya diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian APBN tidak perlu lagi menanggung pembiayaan PTR, sehingga dapat dipergunakan sepenuhnya untuk membiayai penyakit di luar PTR. Terobosan ini sungguh memberikan pencerahan dan harapan bagi para penderita PTR, di samping solusi terhadap risiko katastropik terhadap pembiayaan PTR.
sumber
Perokok termasuk manusia bodoh itu sudah emoticon-shakehandemoticon-shakehand
0
4.5K
94
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.