• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Guru SMP Ditangkap Polisi Setelah Sebar Foto tanpa busananya di Facebook

arieholiqAvatar border
TS
arieholiq
Guru SMP Ditangkap Polisi Setelah Sebar Foto tanpa busananya di Facebook
Tuban - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tuban menyebarkan foto tanpa busananya sendiri melalui jejaring sosial facebook. Aksi nyeleneh guru perempuan tersebut menyeretnya masuk kedalam sel tahanan Polres Tuban.

Guru bernama Sulistyowati (28) warga Kecamatan Montong, Tuban, itu ditangkap Polres Tuban. Ia dijerat undang-undang pornografi dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Kita kenakan undang undang nomor 4 tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat, Kamis (27/6/2013).

Wahyu menjelaskan, aksi pornografi itu dilakukan tersangka melalui media handphone BlackBerry. Tersangka awalnya berkenalan dengan seorang laki-laki bernama Candra melalui jejaring sosial facebook.

Setelah beberapa minggu berkomunikasi, tersangka mengirimkan foto tanpa busananya kepada Candra. File foto sebanyak 5 lembar tersebut dikirim melalui facebook hingga akhirnya muncul di wall milik tersangka sendiri.

"Pengakuan tersangka foto itu dikirim ke Candra melalui MMS, tapi kemudian muncul ke wall facebooknya," jelas Kasat.

Aksi tak senonoh tersebut sempat menggegerkan masyarakat Tuban, terutama lingkungan sekolah tempat tersangka mengajar. Bahkan akibat aksinya tersebut, tersangka dikeluarkan tidak hormat dari sekolah.

Polisi yang mendapat laporan pornografi itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 5 file foto tanpa busana yang masih tersimpan dalam BlackBerry tersangka.

"Kita amankan juga BlackBerry tersangka yang di dalamnya masih tersimpan foto tanpa busana tersebut," pungkasnya.

spertinya ini FBnya gan facebook
0
10.7K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.