hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Hukuman Mati, Masihkah Kita Perlukan?
Belakangan ini ramai polemik mengenai Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo, keduanya adalah bapak dan anak yang dijatuhi hukuman mati. Pada 2006, sang ayah, Ruben dan anaknya, Markus, dijatuhi hukuman mati oleh PN Tana Toraja dan diperkuat putusan MA tahun 2008. Mereka, dan anak Ruben lainnya, Martinus Pata, dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami-istri dan dua anggota keluarga lainnya.

Masalahnya adalah belakangan muncul dugaan kuat Ruben dan Markus adalah korban rekayasa kasus. Seperti diberitakan hukumonline, hal itu terbukti dari tuduhan yang dialamatkan kepada Ruben sebagai dalang pembunuhan berencana tingkat I. Namun, sejumlah saksi tidak pernah dihadirkan ke persidangan yang berlangsung di PN Makale. Koordinator KontraS, Haris Azhar, menyebut kesaksian yang digunakan adalah “pengakuan” terdakwa saat di kepolisian. Haris menengarai pihak kepolisian mendapatkan kesaksian itu dengan intimidasi.

Hukuman mati memang kerap menjadi polemik yg nyaris tanpa usai. Di kalangan hakim sendiri ada perbedaan pendapat soal penerapan hukuman mati, yaitu
  • - hakim yang setuju dengan penjatuhan hukuman mati karena secara normatif diatur dalam UU, serta
  • - hakim tidak setuju karena menilai mati adalah hak mutlak Tuhan.


Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali pernah bilang:

“Apalagi dalam Pasal 28I UUD 1945 setiap warga negara dijamin hak untuk hidup. Jadi, sampai kapanpun sulit untuk menyatukan dua pendapat itu. Tetapi, kalau menurut saya yang penting ada hukum positifnya."

Klinik Hukumonline pernah mendiskusikan hak hidup vs hukuman mati yg bisa agan simak dlm artikel di bawah ini:

Quote:


Pertanyaan:
Quote:


Jawaban:
Quote:


Quote:


Quote:


Bagaimana pendapat agan2, agan setuju hukuman mati atau anti-hukuman mati? Apakah hukuman mati masih perlukan dlm hukum di Indonesia, ataukah perlu dihapuskan?

Spoiler for Disclaimer:


AMR
0
77.8K
1.5K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.