sokarnoAvatar border
TS
sokarno
Pertanyakan Akuntabilitas Dana Non-APBN Polri Rp 286 M
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyinyalir ada potensi kekurangan penerimaan anggaran negara yang seharusnya disetorkan Polri. Dari hasil analisis dan penelusuran Fitra atas hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kepolisian RI tahun 2011, ditemukan dana non-APBN Rp 268,9 miliar.

Dana itu meliputi penerimaan dana pihak ketiga (DPK), dana Samsat, rumah sakit, dana siap pakai, Jasa Raharja, pengamanan objek vital, pelatihan satpam, sisa dana tsunami, dan Catur Sakti.

”Dana non-APBN ini digunakan secara off budget. Maksudnya, dana dicatat sendiri dan langsung digunakan internal Polri. Penggunaan dana tidak valid dan berpotensi disalahgunakan,” kata HM Maulana, koordinator Advokasi Seknas Fitra, di kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/3).

Maulana menambahkan, pengelolaan dana off budget tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain itu, pihaknya mencatat jumlah dana non-APBN tahun 2011 lebih besar dibandingkan pos dana sejenis pada 2010 sebesar Rp 188,6 miliar, atau naik Rp 80,3 miliar.

Pengadaan Amplop

Ia menjelaskan lebih lanjut, karena tidak melalui mekanisme sesuai ketentuan, penggunaan dana non-APBN itu belum jelas. Misalnya, Fitra menemukan Rp 6,9 miliar dihabiskan untuk para pejabat tinggi Polri pada 2011.
”Dana Rp 6,9 miliar itu dihabiskan tanpa standar harga karena ini off budget yang dikelola di luar APBN,” katanya.
Dana tersebut berasal dari dana Samsat dan dana Jasa Raharja. Penggunaannya antara lain disebutkan untuk kegiatan open house Kapolri dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari kapolri dan wakil kapolri Rp 2,25 miliar, insentif tahunan Rp 4,616 miliar, dan kegiatan tidak terprogram (konsumsi hari raya Idul Adha, pengadaan amplop ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri) sebesar Rp 64,6 juta.

Padahal, kata Maulana, dana Samsat dan Jasa Raharja dapat dikembangkan untuk peningkatan pelayanan kepolisian lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu. ”Besok (hari ini-Red) akan saya cek ke Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) yang mendampingi pemeriksaan BPK,” kata Suhardi. (viva-59)

sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index...Polri-Rp-268-M
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.