Quote:
Terkait Penipuan, Luthfi Berutang Rp 5,5 Miliar
TEMPO.CO, Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah bukan perkongsian baru. Pada 2005, keduanya pernah dilaporkan ke polisi karena perusahaan Luthfi-Fathanah, PT PT Atlas Jaringan Satu, ingkar janji kepada PT Osami Multimedia.
“Ketika itu masih ada tanggung jawab senilai Rp 5,5 miliar yang belum mereka penuhi,” ujar komisaris Osami yang enggan disebut namanya, akhir pekan lalu. “Kami usahakan dengan menyerahkan surat pernyataan kesediaan melunasi yang sudah ditandatangani oleh Luthfi dan Olong.”
Olong, kata dia, adalah nama depan Fathanah yang aslinya bernama Olong Achmad Fadeli Luran. Nama ini klop dengan akta PT Atlas yang didirikan Fathanah dan Luthfi.
Karena tak kunjung dilunasi, Osami membawa kasus ini ke kepolisian. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Osami menang. Olong ditahan. “Tapi hingga kini, duit Rp 5,5 miliar itu tak juga dilunasi.”
Menurutnya, kasus menjadi rumit karena berkembang isu bahwa tanda tangan Luthfi dipalsukan Olong. “Kami sudah pasrah dengan keadilan. Polisi pun tidak membuktikan tanda tangan Luthfi itu dengan pemeriksaan di labolatorium forensik.”
Amalya Murad--juga pemilik Osami--membenarkan kisah sengketa bisnis itu.
Dari sumber lain terungkap bahwa Ahmad dan Luthfi adalah kawan sekolah. Keduanya pernah sama-sama menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Gontor hingga King Saud University, Riyadh, Arab Saudi.
Zainuddin Paru, pengacara Luthfi, menyangkal Ahmad adalah teman Luthfi. Menurut dia, Ahmad justru utusan perusahaan importir daging. “Bukan staf, apalagi teman Luthfi,” ujarnya
Pengacara Luthfi, Mohammad Assegaf, belum bisa dimintai konfirmasi. Ia mengatakan belum tahu secara detail kasus yang melibatkan kliennya. “Belum total alias sama sekali belum menyentuh materi,” kata Assegaf, kemarin. Rencananya hari ini timnya akan bertemu dengan Luthfi.
MUHAMAD RIZKI
sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...g-Rp-55-Miliar
oo0o0oo
ternyata pernah diduga terlibat dengan kasus penipuan toh