lowing
TS
lowing
Islam dan politik... semoga manfaat
PENGERTIAN POLITIK

Politik ialah cara dan upaya menangani masalah-masalah rakyat dengan seperangkat undang-undang untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang merugikan bagi kepentingan manusia. (Salim Ali al-Bahnasawi, Wawasan Sistem Politik Islam [Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Cet. I]). Sedangkan menurut Al-Farbi, politik dimulai saat berbicara tentang asal-usul dan kemunculan negara atau kota. Masyaraka muncul dari keberadaan persatuan diantara individu-individu saling membutuhkan satu sama lain. Dalam pengertian lain Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Politik pada dasarnya baik menurut tujuan semula, yaitu menciptakan suatu kedamaian, kemaslahatan bagi semua warga masyarakat dalam suatu Negara dalam perebutan sebuah kekuasaan atau minimalnya dalam penegakan hak dan kewajiban yang proporsional bagi setiap pelaku-pelakunya, karena fungsi dari politik adalah merumuskan berbagai kepentingan, untuk menyimpulkan suatu yang abstrak, memadukan berbagai kepentingan tersebut demi keefektifan yang berlandaskan keadilan, juga sebagai alasan pembuatan sebuah kebijakan umum yang dapat membuat proses berpolitik ataupun proses bernegara, berjalan tanpa pelanggaran hak dan kewajiban. Fungsi politik juga menerapkan kebijakan tersebut dan mengawasi pelaksanaannya
Tetapi dalam sejarah manusia, politik kebanyakan diasumsikan sebagai barang yang sangat kotor. Pelaku-pelaku politik terkenal dengan kekejiannya dalam mencapai tujuannya yaitu kekuasaan. Demi kepentingannya terwujud, mereka melakukan berbagai cara mulai dari memaksa, merampas hak orang lain sampai membunuh satu sama lain. Tentunya masih ada orang-orang yang baik yang mencoba berpisah dari golongan tersebut. Mereka mencoba mengembalikan fungsi politik yang sebenarnya. Pergulatan antara yang baik dan yang buruk tentu sudah menjadi suatu kewajaran, dan sudah pasti pengembalian fungsi itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Dengan politik, di harapkan proses menuju kebebasan berpendapat menjadi lebih demokratis, sehat, dan manusiawi. Karena sesungguhnya semua ilmu yang dikaji, semua peraturan yang dibuat dimanapun dan kapanpun tentunya bertujuan untuk tidak menyalahi takaran hak dan kewajiban yang dimiliki setiap manusia bahkan setiap makhluk Tuhan, karena pada dasarnya selain menjadi seorang hamba Tuhan manusia juga ditugasi sebagai Pemimpin dunia ini, untuk menjadikan dunia ini tempat yang nyaman dan aman untuk dihuni setiap makhluk Tuhan.
Akhirnya, bagaimana seharusnya setiap ilmu baik ekonomi, ilmu alam, sosial dan terutama ilmu politik akan bisa dijalankan semestinya dan sebenar-benarnya jika setiap diri manusianya berani mengatakan kebenaran itu benar, tanpa dipengaruhi berbagai kepentingan, pribadi, ras, golongan, suku, agama dan kepentingan-kepentingan lain.

POLITIK DALAM ISLAM
Politik Islam ialah aktivitas politik sebagian umat Islam yang menjadikan Islam sebagai acuan nilai dan basis solidaritas berkelompok. Pendukung perpolitikan ini belum tentu seluruh umat Islam (baca: pemeluk agama Islam). Karena itu, mereka dalam kategori politik dapat disebut sebagai kelompok politik Islam, juga menekankan simbolisme keagamaan dalam berpolitik, seperti menggunakan perlambang Islam, dan istilah-istilah keislaman dalam peraturan dasar organisasi, khittah perjuangan, serta wacana politik. Politik Islam secara substansial merupakan penghadapan Islam dengan kekuasan dan negara yang melahirkan sikap dan perilaku (political behavior) serta budaya politik (political culture) yang berorientasi pada nilai-nilai Islam. Menurut Dr. Schacht Islam lebih dari sekedar agama, ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan poltik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencangkup agama dan negara secara bersamaan.
Masyarakat dunia hari ini dihadapkan dengan dua pilihan: sistem demokrasi atau sistem teokrasi, yang pertama produk sekular dan yang kedua produk 'agama'. Karena pilihan ini diberikan oleh penguasa dunia yang memimpin dunia, pilihan ini menjadi polemik di kalangan cendekiawan Muslim. Barat yang telah maju, setelah berusaha membebaskan diri dari cengkraman 'agama' (gereja), tentunya akan bangga dengan kejayaannya sekarang dan melihat penyebab kemajuannya adalah berkat keberhasilan sekularisasi di dunia Barat. Pada Hari ini, dalam dunia yang serba-serbinya diwarnai dengan materialisme dan dualisme, pilihan ini diberikan atas nama kemajuan dan pembangunan, pihak kedua hanya bisa menerima atau menolak tentunya dengan konsekwensi; menyokong sebagai kawan atau menentang sebagai lawan "you are either with us or you are against us" demikianlah seperti telah diungkapkan oleh George W. Bush ketika melancarkan perang terhadap terorisme.
Pemikiran Barat telah lama dikongkong oleh cara berfikir dikotomis; agama atau sekular, dunia atau akhirat, manusia atau Tuhan. Cara berfikir dikotomis ini lahir akibat daripada dualisme yang merupakan elemen penting dalam sekularisme. Dengan metodologi seperti ini juga Abu Zayd memberi dua alternative kepada umat Islam: al-khittaab al-dini (diskursus agama) atau (diskursus sekular). Dengan segala keburukan yang ada pada diskursus agama (demikianlah digambarkannya) maka bagi beliau pilihan satu-satunya adalah diskursus sekular. Dalam framework berfikir Barat seperti ini tidak mungkin ada jalan keluar daripada dualisme; tidak ada third alternative; tidak ada sistem yang dapat menggabungkan dunia dengan akhirat, agama dengan keduniaan, produk manusia dengan produk Tuhan.
Seorang tokoh ilmuan di universitas Yordania, Fathi al-Durayni menyadari perbedaan konsep agama dan implikasinya terhadap hubungan antara agama dan politik. Dalam bukunya, Khasa’is al-Tashrii‘ al-Islami fi al-Siyasah wa al-Hukm, al-Durayni berpendapat bahwa Islam telah menimbulkan satu revolusi terhadap konsep agama. Berbeda dengan agama lain, Islam menghubungkan agama dengan politik, agama dengan sains, dunia dengan akhirat. Hal-hal yang biasanya dilihat secara terpisah. Al-Durayni juga menjelaskan bahwa segala aktivitas seorang Muslim terutamanya aktivitas politik dihitung sebagai ibadah.
Pandangan serupa juga dikemukakan oleh al-Qaradawi, yang menurut Kurzman adalah salah seorang tokoh Islam Liberal. Beliau mengatakan bahwa terdapat hubungan simbiosis antara Islam dengan politik sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan daripada hakikat Islam itu sendiri. Penolakan dan pemisahan politik daripada Islam, menurut beliau merupakan satu kejahilan dan miskonsepsi terhadap hakikat Islam.
Memang Rasulullah s.a.w. bukan diutus sebagai pemimpin politik, tetapi sebagai Rasul. Tetapi perlu diketahui konsep kerasulan beliau tidak sebatas menyampaikan risalah Allah, yang paling berat adalah menjadi contoh dan tauladan dalam melaksanakan Islam sebagai cara hidup (way of life). Rasulullah membawa perubahan, karena Islam yang dibawanya, Islam yang mempunyai 'civilizing force'. Dalam masa yang singkat, beliau telah berhasil membuat perubahan dan reformasi budaya, pemikiran dan sosio-politik bangsa Arab maju dan gemilang. Semua perubahan ini terjadi karena beliau telah membuat perancangan dan program yang jitu dan bijaksana. Ini dapat dilihat saat setelah beliau berhijrah, membina persaudaraan, membentuk tatanan sosial dan membangun ekonomi, politik, sosial umat Islam di Madinah. Pengkaji-pengkaji politik Islam setuju dengan pendapat prof. Muhammad Hamidullah yang mengatakan piagam Madinah yang dirumus oleh Rasulullah adalah satu perlembagaan pertama di dunia karena ia dicipta di masa dunia diperintah dengan sistem monarki tidak berperlembagaan dan tidak mengenal kedaulatan undang-undang (supremacy of law). Ini tentunya bukan satu kebetulan.
Sistem politik Islam memang sebagian besarnya merupakan ijtihad, al-Qur’an tidak menjabarkan secara detail tentang bentuk pemerintahan, mekanisme dan pelaksanaan lapangan. Tetapi cukup banyak prinsip-prinsip pemerintahan yang perlu dijadikan pedoman dalam berpolitik. Dan ini sudah cukup untuk mewarnai sistem politik Islam dan membedakannya dengan sistem politik sekular atau sistem pemerintahan yang despotik, teokratik dsb. Selain daripada prinsip dan garis panduan yang diberikan dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, Islam memberi kelonggaran untuk memikirkan sendiri kaidah dan bentuk pemerintahan yang diinginkan sesuai tuntutan zaman. Kelonggaran ini benar-benar mencerminkan dinamika Syari’ah dan rasionalitas Islam. Ia juga sesuai dengan objektifitas syari’ah untuk menjaga kemaslahatan dan kepentingan manusia. Oleh karena itu, tantangan para ilmuan Islam adalah untuk membangun teori politik Islam yang berpijak pada kenyataan situasi dan kondisi hari ini tanpa membuang pedoman yang sudah diberikan oleh nash-nash yang qat’I (teks-teks agama yang definitif).
Dalam menangani isu demokrasi para sarjana Muslim pada dasarnya terbagi kepada dua golongan. Golongan radikal menolak demokrasi atas beberapa alasan terutamanya adalah bahwa dalam sistem seperti ini kedaulatan mutlak diberikan kepada rakyat khususnya dalam membuat undang-undang. Ini bertentangan dengan sistem politik Islam yang menuntut kedaulatan mutlak diberikan kepada Allah dengan menjadikan Shari'ah sumber utama perundangan (supremacy of the Shari'ah). Pengkritik keras demokrasi, seperti Mawdudi dan Sayyid Qutb, setelah menolak demokrasi Barat tidak pula menjadikan teokrasi sebagai bentuk pemerintahan Islam. Qutb menjelaskan bahwa Islam menolak sistem teokrasi yang pernah berlaku di Barat pada era kegelapan. Karna kuasa Tuhan tidak boleh diwakili oleh satu golongan yang mengklaim ada hubungan komunikasi dengan Tuhan.
emoticon-No Sara Please
0
2.3K
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.