eKOONTOLL
TS
eKOONTOLL
Kera-ton Solo Akan Bikin Kantor Perwakilan...
SOLO – Lembaga Adat Keraton Solo merencanakan membuat kantor perwakilan di sejumlah negara khususnya di Malaysia. Kantor perwakilan tersebut dimaksudkan guna memonitor adanya praktik pencatutan nama keraton oleh sejumlah oknum.

Hal itu disampaikan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, saat ditemui wartawan, Sabtu (22/12/2012), di keraton.

“Memang harus ada satu tempat yang menunjukkan konfirmasi. Adanya ini juga untuk mengeliminasi tindakan orang-orang yang berusaha mencatut nama baik keraton,” jelasnya.

Bahkan, jelasnya, kantor perwakilan tersebut tidak hanya berada di Malaysia. “Kedepan memang harus ada, tidak hanya di Malaysia, tetapi di negara lain seperti di Jepang dan Amerika. Kami mempunyai beban moral untuk ikut menjaga keraton,” ujarnya.

Dijelaskannya, rencana kantor perwakilan itu merupakan usulan dari sejumlah pihak. Namun, keputusan terkait jadi tidaknya pembentukan kantor perwakilan di negara lain menjadi hak keraton.

Disinggung realisasi pembentukan kantor perwakilan tersebut, Eddy belum memastikan. Pihaknya kini masih melakukan kajian.

“Kami tidak akan bertindak bodoh. Kami lakukan kajian dulu,” ungkapnya.

Ihwal pembongkaran kasus jual-beli gelar keraton, Eddy masih menutup rapat identitas lima orang yang diduga terlibat dalam jual-beli itu. “Saat ini saya hanya bisa bilang kalau itu dari orang luar dan dalam negeri,” ujarnya.

Dijelaskannya, bisa jadi jumlah orang yang terlibat dalam sindikat tersebut bertambah. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut.

Disebutkannya, sindikat tersebut disanyalir tidak hanya melakukan jual-beli gelar, namun juga mencatut nama Keraton Solo untuk hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Di sana [Malaysia] sindikat ini bahkan tidak hanya melakukan jual-beli gelar. Ada another case. Saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan keduataan Indonesia di Malaysia maupun kedutaan Malaysia di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, KPH Adipati Sosronagoro, menyatakan setuju dengan niatan Lembaga Adat Keraton Solo guna membongkar sindikat jual-beli gelar.

“Jual-beli apapun itu dari dalam keraton memang tidak dibenarkan. Memang harus diusut. Permasalahan seperti ini sejak lama sudah terjadi tetapi tidak segera ditangani,” jelasnya.

Hanya saja, dirinya mempertanyakan keberadaan Lembaga Adat Keraton yang berniat mengusut kasus tersebut. Pasalnya, Lembaga Adat dinilai bukan lagi bagian dari Keraton Solo.

“Tetapi kenapa harus lembaga adat yang akan membongkar itu. Apakah bebadan di keraton tidak mampu? Bebadan itu ya seperti menteri-menterinya raja. Saya tidak mempermasalahkan orang-orangnya, tetapi yang saya pertanyakan lembaganya,” paparnya.

Disinggung lembaga adat sudah mengantongi lima nama yang diduga menjadi sindikat jual-beli gelar, Sosro enggan menanggapi.

“Yang proses kesana dimulai dulu. Entah nanti berhasil atau gagal yang penting sudah ada upaya dulu,” tuturnya.

Ihwal pembentukan kantor perwakilan keraton di negara lain, Sosro menilai hal itu terlalu jauh untuk dilakukan. Pasalnya, hingga kini permasalahan di dalam keraton masih belum beres.

sumber

ts : setelah jual beli gelar stlh itu jual beli cagar budaya.

emoticon-Rate 5 Star
0
1.2K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.