anjroidAvatar border
TS
anjroid
[pengetahuan] tahukah anda Beda sanering dan redenominasi
Pemerintah bersama Bank Indonesia berencana melakukan redenominasi mata uang rupiah. Akan tetapi masyarakat masih pro kontrak terkait kebijakan tersebut. DPR pun sampai saat ini belum memberikan sinyal akan membahas aturan tersebut. Dengan alasan inflasi indonesia yang sedang baik dan tidak ada gejolak.

Padahal, pemerintah berharap pada 2013, beleid terkait redenominasi segera dibahas dan dirampungkan, sehingga pemerintah dan Bank Sentral memiliki waktu sosialisasi. Beleid redenominasi saat ini sudah dimasukan dalam program legislasi nasional 2013, tetapi pemerintah pun akan mendahulukan pembahasan aturan jaring pengaman sistem keuangan.

Pakar mata uang Farial Anwar mengakui tidak sedikit masyarakat, bahkan pakar ekonomi yang keliru menilai proses redenominasi ini. Masyarakat ada yang menilai redenominasi sebagai sanering.

"Saat ini Indonesia sudah dalam kondisi membutuhkan proses redenominasi ini. "Kita membutuhkan redenominasi karena uang rupiah kita sangat memalukan. Kita punya pecahan paling besar itu Rp 100.000, di luar itu paling besar (pecahan) 100," ungkap Farial kepada merdeka.com, Senin (17/12).

Lantas apa perbedaan redenominasi dan sanering, Farial menuturkan, jika perbedaan tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya dari segi pengertian, redenominasi merupakan cara menyederhanakan pecahan mata uang menjadi pecahan lebih sedikit, dengan cara mengurangi digit atau angka nol.

Redenominasi hanya mengurangi nilai mata uang. Misalkan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Demikian pula pada harga-harga barang tidak ada perubahan, sehingga daya beli masyarakat tetap berubah.

Sedangkan Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Namun, pemotongan tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Selain itu, dari segi dampak bagi masyarakat, redenominasi tidak menimbulkan kerugian karena daya beli tetap sama. Sedangkan sanering, menimbulkan kerugian diantaranya penurunan daya beli.

Redenominasi hanya untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi. Selain itu, redenominasi bertujuan mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Sementara sanering, mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

Kebijakan redenominasi, kata dia, tidak akan mengubah nilai uang terhadap barang, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang yang disesuaikan. Sedangkan pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

Dia menegaskan kebijakan redenominasi ini cocok dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, ekonomi bertumbuh dengan baik dan inflasi terkendali. Sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

Redenominasi, kata Farial, dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, biar tidak menimbulkan gejolak. Sedangkan sanering, tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

http://www.merdeka.com/uang/beda-san...enominasi.html

intinya
Quote:


emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
4.3K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.