VanVachjoeAvatar border
TS
VanVachjoe
Dana Plesiran DPR lebih besar dari Pemberantasan Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra mencatat anggaran kunjungan luar negeri anggota Dewan Perwakilan Rakyat lebih besar dibanding anggaran pemeberantasan korupsi di Indonesia. Jika angka alokasi anggaran kunjungan ke luar negeri sebanyak Rp 141 miliar, pemberantasan korupsi hanya mendapat jatah Rp 21 miliar pada 2012.

"Alokasi kunjungan kerja tujuh kali lipat lebih banyak dibanding alokasi pemberantasan korupsi," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Sabtu, 17 November 2012.

Banyaknya alokasi anggaran tersebut, kata Uchok, menandakan ketidakkonsistenan Dewan. Soalnya anggaran itu naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 137 miliar. Padahal, para anggota Dewan ini telah berjanji melakukan moratorium kunjungan kerja. "Pada 2012 ini tidak melakukan pemotongan. Malahan, alokasi kunjungan ini terus merangkak naik secara pelan, tapi pasti," ujar dia.

Dari data yang dihimpun Fitra, pada 2011, anggaran untuk Sekretaris Jenderal DPR ke luar negeri sebesar Rp 1,6 miliar, naik dua kali lipat pada 2011 yang sebesar Rp 857 juta. Duit sebanyak itu digunakan untuk perjalanan dinas dalam rangka kehumasan, pelestarian arsip negara, dan lain-lain. Sedangkan anggaran untuk Badan Kerja Sama Antarparlemen, pimpinan DPR, Komisi, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pansus non-RUU, Pansus, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, sebanyak Rp 140 miliar. Naik dibandingkan 2011 yang sebanyak Rp 137 miliar.

Uchok menyayangkan banyaknya anggaran ini karena nyatanya hasil dari kunjungan tersebut tak berpengaruh sama sekali bagi rakyat. Menurut dia, jalan-jalan ke luar negeri tersebut hanya merupakan bentuk kemewahan menjadi anggota Dewan. "Jadi, sulit bagi anggota Dewan untuk menghapus anggran kunjungan kerja ini," ucapnya.

Kunjungan DPR ke luar negeri kembali disorot setelah anggota Badan Legsilasi mengatakan akan berangkat ke Jerman dan Inggris. Kunjungan tersebut untuk mendalami penerapan regulasi yang akan dipakai dalam draft Rancangan Undang-Undang tentang Keinsinyuran



sumber : tempo.co
Diubah oleh VanVachjoe 18-11-2012 10:14
0
847
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.