a70n98Avatar border
TS
a70n98
Lumbuun: Hakim Agung Tidak Mudah Mengundurkan Diri
Lumbuun: Hakim Agung Tidak Mudah Mengundurkan Diri

Hakim Agung Ahmad Yamani mengundurkan diri dengan alasan sakit.


VIVAnews - Hakim Agung Gayus Lumbuun angkat bicara soal koleganya, Hakim Agung Ahmad Yamami yang mengundurkan diri sebagai hakim agung.

Gayus menilai tindakan Yamani sebagai hakim agung bertentangan dengan Undang-undang.

"Hakim agung sebagai pejabat tinggi negara tidak bisa dengan mudah mengundurkan diri seperti dengan alasan sakit," ujar Gayus kepada VIVAnews, Kamis, 15 November 2012.

"Mengundurkan diri untuk hakim agung diatur dengan jelas pada UU No.3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung."

Gayus menjelaskan pada Pasal 11 UU Mahkamah Agung disebutkan bahwa seorang hakim bisa mundur jika sakit jasmani atau rohani terus menerus selama tiga bulan.

"Atau sebagaimana diatur dalam pasal 11 A yang mengatur Hakim Agung diberhentikan apabila bersalah melakukan tindak pidana atau perbuatan tercela atau melanggar sumpah janji jabatan," jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung membenarkan bahwa salah satu hakim agung mengajukan permohonan pengunduran diri. Hakim Agung Ahmad Yamani mengundurkan diri dengan alasan sakit.

"Surat permohonan telah diterima Ketua MA pada Rabu 14 November 2012," kata Humas MA Ridwan Mansyur.

Dengan pengunduran diri salah seorang hakimnya, MA akan melakukan rapat pimpinan. "Untuk diteruskan kepada Presiden RI," kata dia. (eh)

Sumber:
http://nasional.news.viva.co.id/news...gundurkan-diri


Apa jadinya negara ini, Hakim Agung yg posisi terhormat aja terlibat mafia hukum........sungguh ironis sekali negeri ini.
0
796
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.