Ban.N.Dot
TS
Ban.N.Dot
Selamat UMP DKI jadi Rp. 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2013 disepakati Rp 2.216.243,68. Kesepakatan ini diambil dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah malam ini.

Dari salinan kesimpulan rapat, tertulis besaran UMP tahun 2013 sebesar Rp 2.216.243,68 atau 112 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.978.789 per bulan.

Namun kesepakatan ini ditolak pengusaha. Bambang Adam dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Pemprov DKI tidak konsisten dalam menetapkan besaran UMP.

"Ini penzaliman. Sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan dewan pengupahan malam ini. Posisi kami walk out," kata Bambang di Ruang Pola Lantai II, Gedung Bappeda DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (14/11/2012).

Bambang menyebut pihak pengusaha akan menempuh jalur hukum bila besaran UMP tersebut disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Apabila pemerintah menetapkan ini kami akan menetapkan langkah kami, kami pertimbangkan dengan advokasi," tuturnya.
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/14/201827/2092067/10/buruh-sepakati-ump-dki-jakarta-rp-22-juta?9911012[/url]

Selamat buat mas jokowi ahok....anda sudah menyelamatkan nasib buruh
0
9.4K
160
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.