jilmeAvatar border
TS
jilme
Jambi Pecat PNS Korup

Sebanyak 7 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipecat karena terbukti korup dalam melaksanakan tugasnya. Pemecatan ini setelah keluarnya vonis hakim pengadilan atas perbuatan para pegawai terkait.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan saat dihubungi, Jumat (9/11/2012), mengatakan pihaknya telah merekomendasikan pemecatan dua pegawai Golongan IV kepada Gubernur Jambi.

Keduanya adalah Hendri Sastra selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum periode 2010 dan Hupatea selaku Kepala Bidang di Dinas Kehutanan Tanjung Jabung Barat.

Selain dua pegawai tersebut, Kepala Sub Bidang Kedudukan Hukum Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Kodiran pegawai yang dipecat berpangkat golongan IV C.

"Satu orang dipecat melalui Surat Keputusan Presiden. Enam orang lainnya, dipecat melalui SK gubernur Jambi," ujarnya.

Ketujuh orang tersebut, dua di antaranya PNS dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, satu dari Kabupaten Bungo. Sedangkan empat orang lainnya dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut Usman Ermulan, pemecatan ini terjadi setelah seluruh pegawai terkait terbukti melalui vonis pengadilan melakukan tindak korupsi dalam melaksanakan tugasnya.

[color=blue] sumber : [url=http://www.kompas.com[/color]]www.kompas.com[/color][/url]

Harus dicontoh ne ama Provinsi laen di Indonesia. biar koruptor pada nganggur
0
1.3K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.