wolfclawAvatar border
TS
wolfclaw
Pahlawan Nasional Itu Bernama Soekarno-Hatta


Gelar Pahlawan Nasional akhirnya disematkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Gelar itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.

Pemerintah menilai Dwi Tunggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu telah menunjukkan jasa, perjuangan, pengorbanan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Pada hari ini, selaku Presiden Republik Indonesia, dan atas nama negara dan pemerintah, dengan rasa syukur dan penuh hormat, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bapak Ir Soekarno dan Bapak Drs Muhammad Hatta, yang selama ini lebih lekat di hati kita dengan panggilan Bung Karno dan Bung Hatta," kata Presiden SBY di Istana Negara, Rabu 7 November 2012.

Gelar diterima langsung oleh ahli waris kedua pahlawan itu. Soekarno diwakili putra sulungnya Guntur Soekarnoputra, dan Hatta diwakili putri sulungnya Meutya Hatta.

Sebelum serah terima, diawali pembacaan Keppres Nomor 83 Tahun 2012 tentang penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada DR (HC) Ir Soekarno, yang juga mantan Presiden. Dibacakan juga Keppres Nomor 84 tahun 2012 tentang penganugerahan kepada Dr (HC) Drs Moh Hatta, mantan Wakil Presiden.

Dengan gelar pahlawan itu, SBY mengajak seluruh rakyat Indonesia menghilangkan stigma negatif yang menyertai setiap polemik atas Bung Karno dan Bung Hatta. Stigma yang dimaksud, adalah TAP MPR/S tentang dugaan Soekarno terlibat dalam G30S/PKI, yaitu TAP MPRS Nomor 33/1967.

"Sebagai bentuk kecintaan, penghormatan dan penghargaan kepada keduanya dengan Bapak dan Guru Bangsa ini, kita tinggalkan segala stigma dan pandangan yang tidak positif, yang tidak perlu dan tidak semestinya," kata SBY.

Sebenarnya rakyat Indonesia, melalui MPR dengan ketetapannya, juga telah menghapuskan stigma yang tidak baik yang mungkin ada terhadap Bung Karno, Pahlawan dan Bapak Bangsa. Tentang review ketetapan MPR/S pada masa Orde Baru itu telah dilakukan MPR periode 1999-2004. "Sungguh, beliau berdua, adalah Pahlawan Nasional dan Tokoh Besar bangsa Indonesia," ujarnya.

Sebelum gelar pahlawan nasional, Soekarno-Hatta juga sudah dianugerahi gelar Pahlawan Proklamator. Gelar itu diberikan pada 23 Oktober 1986.

Pemerintahan Presiden Soeharto saat itu menilai keduanya telah memimpin dan melakukan perjuangan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain mencapai kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, keduanya juga dinilai melakukan pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya. Serta dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.

Gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno disambut gembira anaknya, Megawati Soekarnoputri. "Gelar pahlawan yang diberikan pada kedua tokoh nasional ini (Soekarno-Hatta) merupakan suatu hal yang sangat wajar," kata Megawati. Ia mengatakan, pahlawan nasional merupakan gelar paling tinggi dan paling utama dari seluruh gelar yang ada dalam kriteria tanda jasa dan kehormatan.

Mega juga menggarisbawahi pidato Presiden SBY bahwa dengan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno, artinya stigma negatif tentang Soekarno telah terhapus. "Hal-hal yang terjadi di masa lalu, terutama mengenai Tap MPRS yang selama ini membelenggu Presiden Soekarno, sudah dinyatakan tidak ada lagi," kata dia.

Selain Mega, Meutia Hatta juga gembira atas gelar pahlawan nasional yang akhirnya diterima ayahnya, Bung Hatta. "Kami sekeluarga sangat berbahagia karena Bung Hatta dicintai rakyat. Tentu rakyat Indonesia juga merasa gembira Bung Karno dan Bung Hatta mendapat gelar ini," kata Meutia Hatta.

Menurutnya, Soekarno-Hatta sangat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Bung Hatta sendiri sudah mulai berjuang untuk kemerdekaan Indonesia di usia 23 tahun. "Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden SBY dan pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara yang mendukung itu (pemberian gelar pahlawan nasional)," ujar Meutia Hatta.

Di usia 23 tahun, Hatta memperjuangkan penggunaan nama Indonesia menggantikan nama Hindia Belanda. Ia juga menanamkan pikiran bahwa Indonesia harus merdeka. "Dalam pidatonya di Lapangan Ikada (Monas dulu), beliau lebih suka melihat Indonesia tenggelam di dasar lautan daripada jadi embel-embel bangsa asing," kata Meutia.

Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu berpendapat, gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang telah berjasa memang wajar diberikan secara bertahap, karena Indonesia memiliki banyak pejuang yang layak menjadi pahlawan.

"Rakyat memerlukan idola, panutan, dan teladan untuk membangun masa kini. Jadi yang diteladani itu prinsipnya – cinta tanah air, cinta rakyat, dan pantang mundur dalam membangun tanah air," ujar Meutia.

SUMBER
Akhirnya gelar pahlawan nasional diperoleh emoticon-Smilie
Diubah oleh wolfclaw 08-11-2012 05:12
0
1.5K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.