JASA.FULL.BARAvatar border
TS
JASA.FULL.BAR
Ibunda Tak Tega Jenguk "DOYOK" Di Penjara



JAKARTA--Sejak menjalani masa penahanan sementaranya pada Kamis (27/9) lalu di Polres Metro Jakarta Selatan, siswa SMAN 70, Fitra Ramadhani belum mendapatkan kunjungan dari ibunya. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Fitra, Nazarudin Lubis di Jakarta, Minggu (30/9). Hal ini lantaran sang ibu belum siap untuk melihat anaknya menjadi penghuni hotel prodeo tersebut.

"Jumat kemarin sudah berniat menjenguk, tapi sampai di depan kantor Polres beliau langsung nangis. Belum kuat mental untuk melihat anaknya," jelas Nazarudin.



Sebelumnya, orangtua Fitra sendiri mengaku pada penyidik, bahwa Fitra memang seharusnya sudah dikeluarkan dari sekolah. Pasalnya, ia sering terlibat tawuran dan sudah dua kali tak naik kelas. Terakhir, setelah menjadi pelaku pembacokan pada siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, Fitra akhirnya digelandang ke sel tersebut.


" Waktu pemeriksaan awal bapaknya yang ada mendampingi dan memberi support pada dia. Menerangkan ceritakan apa yang terjadi supaya cepat diproses, ada kepastian hukum," jelas Nazaruddin.

Atas perbuatan yang dituduhkan, saat ini Fitra dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman pada pasal -pasal tersebut adalah hukuman 15 tahun penjara.(flo/jpnn)


sumber: sumberk JPNN.com


comment : "orang tuanya sendiri mengakui kalo anaknya memang seharusnya dikeluarkan dari sma 70 , tapi kenapa tuh doyok masih bisa terus sekolah ya ? emoticon-Bingung"
0
14.2K
168
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.