old.paperAvatar border
TS
old.paper
Cabut 7 Batang Rumput Terdakwa Nangis & Berlutut di Depan Hakim Minta Dibebaskan
Supported by:





ilustrasi


GOWA - Sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (27/9/2012), diwarnai isak tangis. Dua terdakwa yang masih adik-kakak, menangis dan berlutut di depan majelis hakim. Mereka memohon agar dibebaskan dari tahanan.

Dalam sidang beragenda pembelaan atas tanggapan jaksa, Kamis (27/9/2012), dua terdakwa, yakni Basir dan Ibrahim, warga Desa/Kecamatan Biring Bulu hanya pasrah. Mereka tidak menyangka akan dipenjarakan hanya karena mencabut tujuh batang rumput gajah. Pada sidang 3 September lalu, JPU menuntut mereka dengan hukuman penjara satu tahun.

Sementara itu, Basir menilai, jaksa penuntut umum, Ahmad Husain Lopa, merekayasa dakwaan.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.

Kasus ini bermula saat mereka membersihkan lahan kosong. Karena dianggap merusak dengan mencabuti rumput, kepala desa setempat melaporkan Basir dan Ibrahim ke Polsek Tombolo Pao pada 13 Mei 2012 lalu.

(Bugma/Sindo TV/ton)

Makin bejat saja hukum di negeri ini emoticon-No Hope
Penjara mah gampang, tp bgmn mengembalikan kondisi psikologis mereka selepas keluar penjara emoticon-Cape d...
Quote:

Mod...... emoticon-Berduka (S)

Nih gan yg pengen tahu penampakan rumput gajah itu kek gmn

Spoiler for rumput gajah:


Spoiler for HT:
0
33.8K
648
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.