mubarak.20Avatar border
TS
mubarak.20
FT Pembacok Alawy 2 Kali Tak Naik Kelas, Punya Catatan Kriminal
Jakarta FT, siswa SMAN 70 yang diduga membacok siswa SMA 6 Jakarta Alawy Yusianto Putra (15) diketahui dua kali tidak naik kelas. Ia juga punya catatan kriminal.

"Yang diduga pelaku berinisial FT, itu umurnya sudah dewasa dan 2 kali tidak naik kelas," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di kantornya, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Hermawan mengatakan FT memiliki catatan kriminal. Ia pernah dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Cuma pelapornya mencabut laporan dan gugatannya," ujarnya.

Menurut dia, FT terancam dikenai pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3 e ancaman 12 tahun penjara. Juga pasal 351 ayat 3 karena menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara dan dan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saksi yang lihat pembunuhan itu cuma 1 orang, tidak terlihat orang lain yang memukul korban. Jadi makanya pasal 338 yang dimasukkan. Kalau
pasal 170 itu kan bersama," papar Hermawan.

Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) kemarin. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X berusia 15 tahun yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.

http://news.detik.com/read/2012/09/2...tatan-kriminal
0
6.5K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.