gondrexsuperAvatar border
TS
gondrexsuper
[terduga] Polisi Bejat
Briptu S Dilaporkan rudapaksa Dua Gadis di Pos Lantas

Sungguh kelewat batas kelakukan Briptu Sl, anggota polisi Polres Bantul. Polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat malah dilaporkan melakukan tindakan asusila merudapaksa dua gadis. Parahnya lagi, Sl dilaporkan merudapaksa di dalam pos lalu lintas.

Pada laporan dua korban ke Mapolda DIY, kelakukan bejat oknum polisi itu dilakukan di dalam pos lalu lintas, Druwo, Jalan Parangtritis, Bantul, Selasa (11/9) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Namun kedua korban Ew (25) dan (16) Yogya, baru melaporkan kejadian itu pada Jumat (14/9). Keduanya mengaku telah dipaksa melayani nafsu Sl sembari diancaman menggunakan pistol. Laporan itu masih diproses di kepolisian.

Belum selesai kasus itu, nasib apes menimpa Ew, Minggu (16/9) siang, EW mengaku sedang berada di Mapolda DIY guna melaporkan kendaraannya yang hilang. "Saya di Polda, Motor saya hilang,"ujarnya singkat kemudian menutup pembicaraan.

Perlu diketahui, laporan kasus rudapaksaan oleh Briptu Sl itu bermula ketika sekitar satu bulan yang lalu saat keduanya berboncengan sepeda motor, terjaring operasi lalu lintas.

Kedua korban kemudian diminta menunjukkan surat-surat oleh Briptu Sl namun hanya bisa menunjukkan STNK karena korban Ew tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baik Ew maupun Len kemudian digiring ke Poslantas Druwo. Namun anehnya, oknum polisi itu hanya meminta nomor telepon seluler (ponsel) Ew dan kemudian mengembalikan STNK korban. Keduanya pun juga disuruh pulang oleh pelaku.

Beberapa waktu kemudian, pelaku selalu memeras korban saat melewati perempatan Druwo saat hendak pulang di tempat kosnya yang terletak di daerah Panggungharjo, Sewon Bantul.

Perbuatan ini dilakukan pelaku karena mengetahui jika korban tidak memiliki SIM. Pelaku selalu meminta uang dengan paksa kepada korban dengan cara menghentikan kendaraan korban dan langsung membuka jok dan isi dompet setiap korban melewati Poslantas itu. Kejadian pemerasan ini telah berlangsung berulang kali.

Namun pada 11 September 2012, saat korban Ew berboncengan sepeda motor dengan Len, Briptu Sl langsung menghentikan kedua korban dan mencabut kunci kontak motor saat keduanya melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau tepat di depan traffic light perempatan Druwo.

Karena kunci kontak dicabut, kedua korban yang saat itu lewat sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, terpaksa mengikuti pelaku yang saat itu memasuki Poslantas Druwo lewat pintu belakang.

Sesudah keduanya memasuki ruangan Poslantas, Briptu Sl kemudian mencabut pistol miliknya sembari mengancam kedua korban. Korban lalu ditelanjangi satu persatu dan dipaksa untuk melayani pelaku secara bergiliran.

Selain itu, pelaku juga melempar kursi kepada korban Len yang sempat menolak melayani dirinya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian membentak-bentak kedua korban dan menyuruh dengan kata-kata kasar agar keduanya pulang sembari melontarkan ancaman agar korban tidak membuka mulut.

"Kejadian itu benar, dia Dia mengancam akan menembak jika kami berteriak,"kata Ew saat melapor.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Bantul AKBP Dewi Hartati, berjanji akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi kedua anggotanya bila nanti terbukti melakukan tindak pidana.

"Saya tak tebang pilih, sesuai aturanlah, bila memang terbukti faktanya ada anggota terlibat tindak pidanan maka akan saya pecat," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribun via telepon selulernya, Minggu (16/9/2012).

Spoiler for sumber:

0
15.5K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.