caddrafterAvatar border
TS
caddrafter
Muhaimin Berjanji Akan Perbaiki Sistem Outsourcing
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji akan memperbaiki sistem tenaga lepas atau outsourcing dan memperjuangkan hak-hak buruh.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Konsolidasi dan Halalbihalal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada Kamis (13/9/2012) di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya Muhaimin sempat meminta maaf karena datang saat acara sudah berakhir. Namun, kedatangannya cukup memunculkan antusiasme bagi para ribuan buruh yang hadir.

"Kami dari pemerintah akan terus berupaya agar cita-cita untuk menyejahterakan buruh melalui sistem outsourcing yang tidak merugikan buruh harus kita tegakkan," ujar Muhaimin.

Ia menambahkan bahwa dirinya akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi agar nasib para pekerja outsourcing dapat teratasi serta menuju kesejahteraan yang sama, seimbang, dan adil. Muhaimin juga mengimbau agar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membaca secara cermat draf yang diajukan olehnya agar draf tersebut bisa diterima semua pihak dan dapat diterapkan secepat mungkin.

Ia menyampaikan, tema yang diangkat dalam acara konsolidasi tersebut, yakni "Stop Outsourcing dan Bayar Upah Layak" juga merupakan agenda nasional. "Juga merupakan agenda pemerintah agar upah buruh adalah upah yang menyejahterakan dan memakmurkan para pekerja di Indonesia," katanya.

Muhaimin menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi harus terjaga dan salah satu yang dapat menjaga kestabilan dan keberlangsungan ekonomi tersebut adalah dengan cara seluruh kebutuhan hidup layak dan standar kesejahteraan pekerja harus terpenuhi.

Seusai menyampaikan sambutan, Muhaimin menerima lembar pernyataan sikap dan tuntutan SPSI yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai.

Selain Muhaimin, acara ini juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Untung Suharsono Rajab dan ribuan pekerja ataupun buruh se-Jabodetabek. Para buruh menuntut penyesuaian sikap pemerintah menyambut keinginan seluruh pekerja Indonesia. Buruh juga menyampaikan fakta bahwa pendapatan per kapita Indonesia terus tumbuh, tetapi tidak seimbang dengan upah buruh. Para buruh juga meminta pemerintah merevisi Permenakertrans No.17 Tahun 2005 tentang Kompomen Hidup Layak (KHL). Buruh juga meminta penghapusan outsourcing yang dinilai merupakan pola perbudakan era modern yang dipermanenkan oleh pemerintah.


http://nasional.kompas.com/read/2012...em.Outsourcing

HALAH, Muhaimin tuh ga jaguh jadi mentri, pantesnya jadi tukang dongeng..
ga bisa diandelin tuh orang..
0
2.8K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.