s4nit0re
TS
s4nit0re
Kasihan juga ... Lihat Cewek yang dulu Pernah jadi BUPATI itu Masuk Bui. Korup!





mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari
sedang digiring ke selnya di Madaen Surabaya



Eks Bupati Banyuwangi Ratna Ani Dijebloskan ke Medaeng \t
Rabu, 12 September 2012 19:49:20 WIB

Surabaya (beritajatim.com) - Tersangka kasus korupsi pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) Banyuwangi Rp 19,7 miliar, mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari tiba di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jl Ahmad Yani Surabaya, Rabu (12/9/2012) petang. Bupati Banyuwangi periode 2005-2010 itu dalam rangka penyerahan tahap II. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejagung RI diserahkan ke Kejati Jatim dan dilanjutkan ke Kejari Banyuwangi.

Sayangnya, saat tiba di kantor Kejati Jatim, Ratna memasang aksi bungkam dan tidak mau menjawab berondongan pertanyaan dari wartawan. Dia hanya melempar senyum saja. Koordinator III Jampidsus Kejaksaan Agung M Anwar kepada wartawan mengatakan, penyerahan Ratna Ani Lestari merupakan tahap II. Dalam kasus pengadaan lahan lapangan terbang di Banyuwangi, sebanyak 10 orang yang terjerat kasus diperkirakan membuat kerugian negara total sekitar Rp 41 miliar.

Dari 10 orang ini, 9 orang di antaranya termasuk mantan Bupati Banyuwangi Samsul Hadi (bupati sebelum Ratna), sudah terpidana dan mendekam di penjara lebih dulu. "Tinggal 1 ini, mantan Bupati Banyuwangi Ratna ini. Pada era-Bupati Samsul Hadi, yang diterjerat kasus 5 orang. Dan pada era Ratna, yang kerugian negaranya sekitar Rp 19,7 miliar, juga 5 orang," katanya. Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Banyuwangi Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lahan lapangan terbang di Banyuwangi sejak 2008 lalu. Namun, dia ditangkap petugas Kejagung mulai 2 Juli 2012, dan sempat mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Karena kasunya sudah memasuki pelimpahan tahap II, Ratna dijebloskan ke Rutan Medaeng, untuk mempermudah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya. "Perbuatan ini kan dilakukan di Banyuwangi. Persidangan Tipikor untuk wilayah Jatim kan ada di Surabaya. Jadi untuk mempermudah dihadirkan di persidangan di Surabaya. Kasus tersebut juga akan ditangani oleh jaksa dari Kejari Banyuwangi," imbuh Kajati Jatim Arminysah
http://www.beritajatim.com/detailnew...loskan_Medaeng

----------------

[i]Kasihan juga ya, siapa besok yang akan melindunginya dii dalam sel [i]
0
14K
116
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.