Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono akhirnya mau menjelaskan urgensi studi banding ke Denmark dan Turki untuk mengganti logo Palang Merah Indonesia (PMI). Menurut politikus Partai Demokrat ini, studi banding ke dua negara itu dilakukan karena Indonesia sudah meneken perjanjian internasional soal palang merah.
"Indonesia belum mempunyai undang-undangnya," kata Ignatius Mulyono kepada wartawan, Rabu (5/9). Menurut Ignatius, penggunaan lambang palang merah tidak punya prosedur untuk operasionalisasinya. Di Indonesia ada pula Bulan Sabit Merah (BSM).
"Setelah kejadian tsunami Aceh dibentuk BSM, dibentuk juga organisasi kemasyarakatan tentang kemanusiaan. BSM minta lambangnya dobel tidak hanya PMI saja," jelas Ignatius.
Untuk mengganti logo itu, kata Ignatius, perlu studi banding ke Denmark dan Turki. Apakah lambang Red Cross bisa diganti Bulan Sabit Merah. "Itu yang diputuskan nanti," kata Ignatius.
Studi banding ke Denmark dan Turki menjadi sorotan karena menelan dana yang tidak kecil. Tak tanggung-tanggung Badan Legislatif menghabiskan dana Rp1,3 miliar hanya untuk mengganti lambang Palang Merah Indonesia. (Andhini)
Sumber
IMO, tidak ada urgensinya mengganti logo PMI.. dan kalaupun memang perlu apa memang harus studi kesana ??