criscresAvatar border
TS
criscres
Nyalakan Petasan, Siap-Siap Dipenjara




Nyalakan Petasan, Siap-Siap Dipenjara



TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Polisi Daerah Metro Jaya, Untung S Rajab, melarang masyarakat menbunyikan dan menjual petasan s. Menurutnya, siapapun yang melanggar akan diproses dan ditindak pidana. "Membunyikan mercon dilarang dan geng-geng apapun namanya harus ditiadakan," ujar Untung kepada wartawan di kantornya, Kamis 19 Juli 2012.

Menurutnya, petasan (mercon) sudah membuktikan memakan banyak korban. Sering kali akibat menyalakan petasan ada yang tangannya putus, masuk rumah sakit, dan dari sisi ekonomi ini pemborosan. "Kalau ada yang terbukti akan kami proses sampai tindak pidana, agar aman," ujarnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Rikwanto menambahkan, petasan tetap dilarang dan masyarakat hanya boleh menyalahkan kembang api yang berdiameter di bawah dua inci. "Apabila ada yang terbukti menyalakan petasan bisa dipidanakan," ujarnya.

Sejak 17 Juli lalu, kepolisian sudah melakukan razia senjata api dan bahan peledak (sendak) diseluruh wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. "Anggota kami masih melakukan survei, kalau ada ditemukan maka akan diamankan," ujar Rikwanto.

SUMBER

-----------------------------

Komen : "Kalau ada yang terbukti akan kami proses sampai tindak pidana, agar aman," kalau memang mengganggu keamanan sekitar gapapa deh mau di berantas juga, tapi yang korupsi jangan lupa di tindak juga ya pa polisi emoticon-Stick Out Tongue emoticon-I Love Indonesia (S)
Spoiler for ALHAMDULILLAH HT:


KLIK
BERBAGI BERKAH RAMADHAN




emoticon-I Love KaskusTHANKS KASKUS emoticon-I Love Kaskus



[QUOTE=]

[CENTER]
\t
Jasa Dekorasi Bunga BERPENGALAMAN : Pelaminan Pernikahan, Krans Duka Cita DLL, (SINCE 1980)


[/QUOTE][/CENTER]
0
35.8K
902
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.