abanz88Avatar border
TS
abanz88
Stok BBM Subsidi Habis Oktober, Apa Solusinya???
Pemerintah harus segera mengajukan perubahan kuota BBM bersubsidi ke DPR.

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bahwa kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 sebesar 40 juta kiloliter akan habis pada Oktober 2012 mendatang.
Bahkan tak perlu menunggu Oktober, kelangkaan keberadaan BBM bersubsidi sudah dirasakan sejumlah wilayah seperti Kalimantan, Bali, dan Jawa Tengah.
Namun, perusahaan minyak dan gas pelat merah, PT Pertamina (Persero) membantah telah terjadi kelangkaan bakar bakar non subsidi itu di sejumlah daerah. Sebab, menurut Pertamina bahwa stok BBM nasional hingga saat ini diperkirakan masih cukup untuk memasok kebutuhan selama 21,55 hari.
Selain itu, Pertamina menjamin tidak akan ada kelangkaan BBM secara nasional, yang ada hanyalah pengendalian BBM bersubsidi. Lengkapnya, silakan buka tautan ini.

Kendati dibantah Pertamina, pemerintah tetap berencana untuk pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Diperkirakan jatah 40 juta kiloliter itu habis kira-kira Oktober mendatang. Tapi sebelum itu terjadi, pasti akan kita ajukan penambahan," kata Menteri ESDM, Jero Wacik saat ditemui di Jakarta, Senin 28 Mei 2012.

Direktur Eksekutif Reforminer, Pri Agung Rakhmanto juga sependapat. Menurutnya, pemerintah mesti secepatnya mengajukan usul perubahan kuota BBM bersubsidi kepada DPR karena kuota yang dipatok saat ini tidak mencukupi. "Secara nasional, BBM bersubsidi akan over kuota hingga 4-5 juta kiloliter," ujar dia saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin.

Wakil Direktur Reforminer, Komaidi menambahkan, berdasarkan jatah nominal pada awal Oktober 2012 mendatang kuota 40 juta kiloliter sudah habis. Untuk itu, pemerintah perlu bertindak lebih cepat. Sebab, mekanisme penambahan tidak sederhana. "Prosesnya harus disegerakan, jika memang pemerintah merencanakan penambahan kuota," kata dia kepada VIVAnews.

Dia menuturkan, untuk menambah kuota yang sudah dipatok pemerintah tersebut perlu dilakukan perubahan APBN, yakni melalui APBN Perubahan kedua. Sebab, dalam Undang-undang APBN-P 2012, volume BBM bersubsidi ditetapkan 40 juta KL.

"Jika menyalurkan lebih dari itu (40 juta kiloliter), tentunya melanggar UU. Atau, dengan kata lain tidak ada dasar hukumnya," tegas Komaidi.

Sedangkan Kementerian Keuangan menegaskan, masih memiliki dana cadangan untuk menambal subsidi jika kuota bahan bakar minyak bersubsidi melampaui kuota 40 juta kilo liter.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan, dana itu berasal dari pos-pos anggaran yang telah disiapkan, misalnya cadangan risiko fiskal sebesar Rp4,4 triliun dan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang tidak terpakai karena harga BBM gagal naik, sebesar Rp30,6 triliun. "Anggarannya ada," ujar Anny di Gedung DPR Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan bahwa saat ini, pemerintah terus melakukan kajian kemungkinan jebolnya kuota tahun ini. Anny memperkirakan, jika kuota jebol satu juta KL saja, pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp4 triliun. "Kalau memang benar kuota itu terlampaui, penggunaan dana anggaran harus ada persetujuan DPR," ujarnya.

Namun, Anny menjelaskan, ketersediaan anggaran tersebut bukan berarti dengan serta merta pemerintah akan menambah kuota BBM. Menurutnya, kebijakan ini harus dilihat dulu bagaimana implementasi terhadap postur anggaran. "Yang jelas, defisit tidak boleh melampaui tiga persen," katanya.

Apalagi dengan turunnya harga minyak saat ini, diharapkan dapat berdampak positif terhadap postur anggaran pemerintah.

Jebolnya berbagai kuota BBM bersubsidi di berbagai daerah seperti di Kalimantan, memang memunculkan wacana untuk kembali mengubah APBN dua kali sepanjang 2012.
Bahkan, anggota Komisi VII DPR, Asfihani ikut berkomentar. Menurutnya, ada dua cara untuk mengatasi jebolnya kuota BBM bersubsidi di Indonesia. Cara pertama adalah melakukan verifikasi data yang carut marut setiap daerah dan tidak sama.

"Apakah benar Kalimantan jatahnya dikurangi dan provinsi lain ditambah? Jika benar, daerah yang ditambah jatah BBM bersubsidinya akan di-switch untuk daerah yang jatahnya dikurangi," kata Ashfihani usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR-RI dengan para Gubernur Se-Kalimantan di Jakarta, belum lama ini.

Sedangkan cara kedua adalah dengan menambah kuota BBM bersubsidi dari 40 juta kiloliter dengan melakukan kembali perubahan APBN-P 2012. "Mekanismenya seperti itu," kata anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat.

Sementara itu, adanya dana cadangan risiko fiskal yang disiapkan pemerintah diprediksi tidak akan cukup untuk menutupi subsidi yang diperkirakan akan membengkak.

Kuota BBM di Daerah
Seperti diketahui, Gubernur se-Kalimantan sepakat untuk meminta tambahan kuota BBM bersubsidi untuk 2012 yang sangat kurang akibat adanya pengurangan kuota BBM bersubsidi.

Ketua Forum Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Kalimantan, Rudy Ariffin menjelaskan, pada 2011 kuota yang diterima Kalimantan sebesar 7,19 persen dari total kuota keseluruhan. Sedangkan pada 2012, kuota yang diterima Kalimantan turun menjadi tujuh persen.

"Kalau kita bandingkan dengan pulau-pulau lainnya terjadi suatu ketidakadilan, karena kuota untuk Kalimantan turun sedangkan pulau-pulau lain naik," kata Rudy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta.

Rudy yang juga Gubernur Kalimantan Selatan ini menuturkan, kuota di Sumatera pada 2011 sebesar 24,22 persen dan pada 2012 naik menjadi 25 persen. Sulawesi terjadi kenaikan kuota dari 7,09 persen menjadi delapan persen, Maluku-Papua kuotanya naik dari 1,86 persen menjadi dua persen. "Ironisnya, Kalimantan turun dari 7,19 persen menjadi 7 persen," katanya.

Hal ini, lanjutnya, sangat ironis dengan pesatnya pertumbuhan kendaraan di Kalimantan. Ia mencontohkan, pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Kalimantan Selatan tumbuh 15,5 persen. Sedangkan kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan rata-rata naik lima persen per tahun.

Selain di Kalimantan, kuota BBM jenis Premium untuk memenuhi kebutuhan di Jawa Tengah juga mulai menipis. Untuk menghindari kelangkaan BBM, Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo mengajukan penambahan kuota sebanyak 665 kiloliter untuk menutup kekurangan tersebut.

Kuota BBM bersubsidi Jateng tahun ini menurun dibanding tahun lalu, yaitu 2,3 juta kl untuk 2012. "Melalui Dinas ESDM, kami mengajukan tambahan kuota. Tapi, ya tidak tahu, keputusannya tetap di pusat," ujar Bibit di Semarang.

Namun, menurut dia, permintaan tambahan kuota tersebut dirasa sulit dipenuhi, sebab kuota BBM bersubsidi secara nasional hanya dipatok 40 juta KL.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengatakan bahwa tambahan permintaan kuota itu menggunakan asumsi pertumbuhan permintaan Premium sebesar 8,7 persen.

Kuota BBM di Jateng sendiri telah terpakai 30 persen sejak Maret lalu. "Semoga pusat dapat merealisasikan permintaan tambahan kuota ini," harap Teguh.
Bahkan, Pertamina menempuh cara dengan meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBBK), yang merupakan stasiun pengisian BBM non subsidi di Bali untuk menekan subsidi BBM yang terus membengkak.

Direktur Marketing dan Trading Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta menyebutkan bahwa kuota Premium untuk Bali sendiri sebanyak 510 kilo liter dan Solar sebesar 926 kilo liter.
Hingga April 2012, kuotanya sudah jebol 11 persen. Jika tidak ada penambahan kuota, jatah BBM bersubsidi untuk Bali habis November 2012 mendatang. "Untuk itu, penting mengurangi beban negara. Caranya, tentu menggunakan Pertamax, terutama untuk kendaraan mewah," ujarnya saat peresmian SPBBK di Denpasar, Bali.

Sampai saat ini, jumlah SPBU yang telah menjual Bahan Bakar Khusus atau BBM non subsidi sebanyak 623 atau 56 persen dari total 1121 SPBU yang terdapat di area Jatim-Balinusa. Sedangkan untuk provinsi Bali telah beroperasi 87 SPBU, yang telah menyediakan produk Pertamax atau sebesar 50 persen dari 178 SPBU yang da di wilayah Bali.

Sementara itu, mengenai wacana menaikan harga jual BBM bersubsidi yang merupakan salah satu opsi, selain membatasi atau mengendalikan pemakaian BBM Premium maupun Solar sepertinya tidak akan dipilih. Sebab, Kementerian ESDM menyatakan hal itu sulit dilakukan akibat adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia.

"Dengan tren harga minyak dunia yang cenderung turun belakangan ini, akan sulit untuk menaikkan harga BBM bersubsidi," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Evita Legowo usai menutup acara konfrensi Indonesia Petroleum Assosiation ke 36 di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam Undang-undang APBN Perubahan 2012, pasal 7 ayat 6a menyebutkan, apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) selama enam bulan terakhir mengalami kenaikan 15 persen, pemerintah berhak menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
Pada asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013, harga minyak mentah Indonesian dipatok pada kisaran US$100-120 per barel.

http://fokus.vivanews.com/news/read/...-apa-solusinya
0
3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.