socceripoy
TS
socceripoy
KERUSUHAN-KERUSUHAN SIPIL di INDONESIA
saya buka dengan Kerusuhan/Tragedi Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998


Para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 terdiri dari dua golongan yakni, pertama, masa pasif (massa pendatang) yang karena diprovokasi berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah barang untuk keperluan merusak dan membakar, seperti jenis logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan, bom molotov, dan sebagainya.



Titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya wilayah seputar Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998. Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awalan titik waktu hampir bersamaan, yakni rentang antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata-mata dilihat dari urutan waktu, ada semacam aksi serentak. TGPF mendapatkan, bahwa faktor pemicu (triggering factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya mahasiswa Trisakti pada sore hari tanggal 12 Mei 1998.




Para pelaku kerusuhan dapat dibagi atas tiga kelompok sebagai berikut:

1.Kelompok Provakator

Kelompok inilah yang menggerakkan massa, dengan memancing keributan, memberikan tanda-tanda tertentu pada sasaran, melakukan pengrusakan awal, pembakaran, mendorong penjarahan. Kelompok ini datang dari luar tidak berasal dari penduduk setempat, dalam kelompok kecil (lebih kurang belasan orang), terlatih (yang mempunyai kemampuan terbiasa menggunakan alat kekerasan), bergerak dengan mobilitas tinggi, menggunakan sarana transport (sepeda motor, mobil/Jeep) dan sarana komunikasi (HT/HP). Kelompok ini juga menyiapkan alat-alat perusak seperti batu, bom molotov, cairan pembakar, linggis dan lain-lain. Pada umumnya kelompok ini sulit dikenal, walaupun di beberapa kasus dilakukan oleh kelompok dari organisasi pemuda (contoh di Medan ditemukan keterlibatan langsung Pemuda Pancasila). Diketemukan fakta keterlibatan anggota aparat keamanan, seperti di Jakarta, Medan, dan Solo (data TGPF Kerusuhan Mei).






2. Massa Aktif

Massa dalam jumlah puluhan hingga ratusan, yang mulanya adalah massa pasif pendatang, yang sudah terprovokasi sehingga menjadi agresif, melakukan perusakan lebih luas termasuk pembakaran. Massa ini juga melakukan penjarahan pada toko-toko dan rumah. Mereka bergerak secara terorganisir.

3. Massa Pasif

Pada awalnya massa pasif lokal berkumpul untuk menonton dan ingin tahu apa yang akan terjadi. Sebagian dari mereka terlibat ikut-ikutan merusak dan menjarah setelah dimulainya kerusuhan, tetapi tidak sedikit pula yang hanya menonton sampai akhir kerusuhan. Sebagian dari mereka menjadi korban kebakaran.

Korban dan Kerugian



Tentang korban, selama ini dirasakan adanya kecenderungan dari pemerintah, masyarakat termasuk mass media memusatkan perhatian pada korban akibat kekerasan seksual semata-mata. Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab (terbakar, tertembak, teraniaya, dan lain-lain), kehilangan pekerjaan, penganiayaan, penculikan dan rnenjadi sasaran tindak kekerasan seksual.

Dengan demikian, korban dalam kerusuhan Mei lalu dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:

1. Kerugian Material:
Adalah kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan/atau dibakar massa. Temuan tim menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak hanya menirnpa etnis Cina, tetapi juga warga lainnya. Namun yang paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis Cina.

2. Korban kehilangan pekerjaan:
Adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan, karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.

3. Korban meninggal dunia dan luka-luka:
Adalah orang-orang yang meninggal dunia dan luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.

Spoiler for warning DP pict:


4. Korban Penculikan:
Adalah mereka yang hilang/diculik pada saat kerusuhan yang dilaporkan ke YLBHI/Kontras dan hingga kini belum diketemukan, mereka adalah:
- Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di daerah Senen.
- Abdun Nasir (33 tahun) hilang di daerah Lippo Karawaci;
-Hendra Hambali (19 tahun), hilang di daerah Glodok Plaza;
-Ucok Siahaan (22 tahun), hilang tidak diketahui di mana;

Jumlah Korban dan Kerugian

Sulit ditemukan angka pasti jumlah korban dan kerugian dalam kerusuhan. Untuk Jakarta, TGPF menemukan variasi jumlah korban meninggal dunia dan luka-luka sebagai berikut:
(1) data Tim Relewan 1190 orang akibat ter/dibakar, 27 orang akibat senjata/dan lainnya, 91 luka-luka;
(2) data Polda 451 orang meninggal, korban luka-luka tidak tercatat;
(3) data Kodam 463 orang meninggal termasuk aparat keamanan, 69 orang luka-luka;
(4) data Pemda DKI meninggal dunia 288 , dan luka-luka 101 .
Untuk kota-kota lain di luar Jakarta variasi angkanya adalah sebagai berikut:
(1) data Polri 30 orang meninggal dunia, luka-luka 131 orang, dan 27 orang luka bakar;
(2) data Tim Relawan 33 meninggal dunia, dan 74 luka-luka.

Opini yang selama ini terbentuk adalah bahwa mereka yang meninggal akibat kesalahannya sendiri, padahal ditemukan banyak orang meninggal bukan karena kesalahannya sendiri. Perbedaan jumlah korban jiwa antara yang ditemukan tim dengan angka resmi yang dikeluarkan pemerintah terjadi karena pada kenyataannya begitu banyak korban yang telah dievakuasi sendiri oleh masyarakat, sebelum ada evakuasi resmi dari pemerintah. Korban-korban ini tidak tercatat dalam laporan resmi pemerintah.

Kekerasan Seksual

Dengan mengacu Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan seksual didefinisikan sebagai setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang. Sementara bila dipakai rujukan dari hukum positif Indonesia maka semua peristiwa kekerasan seksual tak dapat dijelaskan secara memadai dan adil. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dalam kerusuhan Mei 1998 lalu, dapat dibagi dalam beberapa kategori, yaitu: rudapaksaan, rudapaksaan dengan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual.

Jumlah Korban

Dari hasil verifikasi dan uji silang terhadap data yang ada, menjadi nyata bahwa tidak mudah memperoleh data yang akurat untuk menghitung jumlah korban kekerasan seksual, termasuk rudapaksaan. TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya.

Dari jumlah korban kekerasan seksual yang dilaporkan yang rinciannya adalah:

1. Yang didengar langsung: 3 orang korban
2. Yang diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban;
3. Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 orang korban;
4. Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 orang korban;
5. Yang diperoleh melalui kesaksian rokhaniawan/pendamping (konselor): 27 orang korban;

Korban rudapaksaaan dengan penganiayaan: 14 orang korban:
1. Yang diperoleh dari keterangan dokter: 3 orang korban;
2. Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban;
3. Yang diperoleh dari keterangan konselor: 1 orang korban;

Korban penyerangan/penganiayaan seksual: 10 orang korban:
1. Yang diperoleh dari keterangan korban: 3 orang korban;
2. Yang diperoleh dari keterangan rohaniawan: 3 orang korban;
3. Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban;
4. Yang diperoleh dari keterangan dokter: 1 orang korban;

Korban pelecehan seksual: 9 orang korban:
1. Yang diperoleh dari keterangan korban; 1 orang korban;
2. Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (dari Jakarta dan Surabaya)
0
207.3K
344
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
Sejarah & Xenology
icon
6.5KThread10.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.