Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
Medan Segera Terapkan Parkir Berlangganan, Juru Parkir Digaji UMK
Medan Segera Terapkan Parkir Berlangganan, Juru Parkir Digaji UMK
CNN Indonesia
~3 minutes
[hr]
Medan, CNN Indonesia --
Medan bakal segera menerapkan sistem parkir berlangganan di wilayahnya. Dengan sistem tersebut, nantinya para pengguna parkir cukup membayar parkir sekali setahun, bersamaan dengan saat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Hari ini saya sampaikan lagi, bahwa parkir berlangganan tersebut akan kita terapkan dalam waktu dekat. Tapi, untuk besaran nilainya masih terus kita kaji," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Jumat (31/5/24).
Menurut Iswar, jika nanti parkir berlangganan sudah diterapkan, masyarakat akan diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.

"Jika sudah ada stiker tersebut, masyarakat bebas mau berapa kali parkir. Dan bagi yang tidak mempunyai stiker, maka tidak akan kita beri ruang untuk parkir. Itu juga akan kita pesankan kepada para jukir di lapangan," ujarnya.
Jika nantinya tidak membayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor, lanjut Iswar, maka masyarakat bisa membayar parkir berlangganan tersebut ke konter-konter yang disediakan Dishub Medan.


"Nanti akan ada kita buka, tapi masih menunggu dulu sampai program ini benar-benar diterapkan. Dan harus dicatat, pembayaran harus dilakukan secara cashless atau non tunai," jelasnya.
Juru parkir dapat gaji UMK
Iswar menyebutkan, dengan diterapkannya parkir berlangganan ini, maka seluruh penyelenggara parkir, baik itu pemerintah, masyarakat, dan juru parkir (jukir) akan sama-sama menerima manfaat.
"PAD tentu tidak akan bocor dan semua retribusi yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas Pemko Medan. Bagi masyarakat, membayar parkir nanti tidak perlu berulang-ulang, cukup sekali setahun saja," ujarnya.
Selain itu, Iswar menyebut, juru parkir juga nantikan akan mendapatkan upah sesuai standar yang berlaku.
"Sementara untuk jukir, mereka nantinya akan kita beri gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan," tambahnya.
Parkir berlangganan ini akan diterapkan di seluruh objek retribusi parkir yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal).


https://www.cnnindonesia.com/nasiona...kir-digaji-umk


kita lihat ajalah, apa bakal jalan kali ini
mbia
viniest
viniest dan mbia memberi reputasi
2
213
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Tampilkan semua post
lupis.manisAvatar border
lupis.manis
#1
Yakin gak mungut pungli? emoticon-Ngakak
sujime
sujime memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.