hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Ketika Arteria Dahlan Sudutkan Mahfud MD dengan Ancaman Pidana


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang dilontarkan Menko Mahfud MD telah memasuki babak baru. Kini persoalan itu sudah masuk ke DPR RI. Anggota DPR bahkan berencana untuk membuat pansus menyelidiki masalah itu.

Namun ada yang menarik dari salah seorang penyataan anggota dewan dalam rapat bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemarin.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.

Sanksinya, tutur Arteria melanjutkan setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. "Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi," ucap Arteria.

Adapun peraturan yang dibahas oleh Arteria adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2010 wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8/2010.

Dalam Pasal 11 ayat (2), tercantum bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. "Bagiannya yang ngebocorin berarti bukan Pak Ivan (Kepala PPATK), ya? Yang memberitakan macem-macem itu bukan dari mulutnya Pak Ivan? Bukan,? ucap Arteria.

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama, diundur menjadi Rabu (29/3), setelah sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada Jumat (24/3).

Keterangan berbeda-beda

Pada Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahfud diketahui adalah sosok pertama yang mengungkap transaksi tersebut.

Namun pengungkapan oleh Mahfud memicu persoalan karena Menteri Keuangan Sri Mulyani awalnya memang tidak tahu menahu soal temuan tersebut. Surat yang diperoleh dari PPATK tidak menyebut angka tersebut.

Pada 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan bahwa dugaan transaksi sebesar Rp 300 triliun bukan merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun praktik korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala PPAT kepada awak media, Ivan Yustiavandana usai bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Sumur:
republika.co.id

langsung diancam emoticon-Cape d...

bau2 banyak nyenggol kemana-mana nih
emoticon-Traveller
Diubah oleh hantupuskom 22-03-2023 21:36
nomorelies
knoopy
sukhoipakfa
sukhoipakfa dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.9K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
nn2106Avatar border
nn2106
#30
arteria songong ini daridulu paling doyan belagu ke senior senior.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.