capres.banjirAvatar border
TS
capres.banjir
Menkes Minta Orang Kaya Tidak Pakai BPJS Kesehatan, YLKI: Kalau Gitu Ubah Dulu UU-nya
KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berpendapat, agar golongan menengah dan menengah ke atas alias orang kaya wajib menggunakan asuransi kesehatan swasta maka pemerintah harus mengubah terlebih dahulu undang-undangnya.

Menurutnya, tidak bisa pemerintah "ujug-ujug" meminta masyarakat golongan tersebut untuk menggunakan asuransi kesehatan swasta agar mengurangi beban biaya kesehatan.

YLKI menanggapi terkait pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyindir orang kaya berobat pakai BPJS Kesehatan.

"Menkes enggak paham undang-undang, bahkan enggak paham konstitusi. Kalau mau begitu konsepnya, ya ubah dulu undang-undangnya, bahkan ubah dulu konstitusi," kata Tulus dihubungi Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Menkes Sindir Orang Kaya Berobat Dibayari BPJS, Memangnya Salah?

Tulus bilang, pelayanan kesehatan itu merupakan hak-hak asasi yang didapatkan sebagai warga negara. Siapapun warga negaranya tanpa membedakan golongan. Termasuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Yang penting negara sudah menjamin warga negara yang tidak mampu, dengan PBI (penerima bantuan iuran bagi warga tidak mampu)," kata dia.

Dengan demikian, pernyataan menkes tersebut kata Tulus, lebih ke arah ekonomi oriented (bertujuan mencari laba/keuntungan). "Jadi pernyataan menkes itu terlalu economic oriented," ucapnya.


Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya.

Bahkan ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya. Budi curiga banyak pengeluaran klaim berobat yang nominalnya relatif besar justru datang dari peserta dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.



Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan dari golongan masyarakat kaya seharusnya tidak bergantung banyak pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. Sebagai gantinya, orang kaya seharusnya mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk mengobati penyakit.


https://money.kompas.com/read/2022/1...gitu-ubah-dulu


asuransi bodong ini emoticon-Big Grin

cuma wajib bayar premi tanpa bisa mengajukan klaim


emoticon-Leh Uga
Diubah oleh capres.banjir 25-11-2022 02:44
direktur.muda
damel88
pheeroni
pheeroni dan 12 lainnya memberi reputasi
11
2.8K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
ruuuruuuAvatar border
ruuuruuu
#31
Dlu yg nyuruh wajib siapan? emoticon-Leh Uga
Orkay ikut BPJS tu hanya administrasi aj emoticon-Hammer2
Aslinya mah ikut asuransi bahkan nda segen berobat ke LN emoticon-Hammer2

Mending Gaji karyawan n bonusnya kurangin lah emoticon-Big Grin
Udah dimodalin UU dan tgl mengelola yg baik dan effisien emoticon-Busa

Yg kadang wa bingung BPJS tu nda mesti nyari untung tp kok boncos mulu emoticon-Big Grin
Diubah oleh ruuuruuu 25-11-2022 05:14
s.c.a.
s.c.a. memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.