los.comandos
TS
los.comandos
Penanganan Laporan di Meja Pengaduan Balai Kota DKI Dijanjikan Selesai Dalam 3 Hari


TEMPO.CO, Jakarta - Posko Pengaduan Balai Kota kembali dibuka sejak Senin, 17 Oktober 2022. Hasil tindak lanjut dari laporan warga bakal diproses paling lambat tiga hari.

"Semua laporan kita tindaklanjuti segera paling lambat tiga hari, baik itu mau dikoordinasikan, langsung dieksekusi kalau mungkin ya, ataupun mungkin harus dirapatkan dulu," ujar Agus, petugas posko pengaduan wilayah Jakarta Utara, Kamis, 20 Oktober 2022.

Agus mengatakan bahwa hasil dari tindak lanjut tersebut bakal diberitahukan melalui melalui Whatsapp atau telepon. Sementara, perkembangan laporan yang telah diajukan dapat dilihat melalui aplikasi JAKI.

"Setiap perkembangan laporan, warga menerima notifikasi pemberitahuan," ucapnya.

Tindak lanjut laporan warga akan direkapitulasi terlebih dulu sebelum diserahkan ke bagian pemerintahan untuk kemudian dikoordinasikan dengan unit terkait. Setelah ada komunikasi dari unit tersebut, tindak lanjutnya bakal dilaporkan kepada Gubernur.

"Kalau Pak Gubernur merasa belum puas dengan tindak lanjutnya mungkin Pak Gubernur arahannya apa, baru kita tindaklanjuti lagi," ungkap Agus.

Hasil eksekusi tersebut nantinya akan dilaporkan ke Biro Pemerintahan. "Hasil pekerjaan itu difoto, diserahkan ke Biro Pemerintahan disetujui atau tidak," katanya.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga menyebut bahwa laporan warga yang bermasalah bakal segera ditindaklanjuti secara langsung. "Langsung, kayak tadi di Jakut ada masalah, mereka pulang kami langsung ke bagian pemerintahannya mengundang lurah," tuturnya.

Pelayanan Posko Pengaduan Balai Kota Dinilai Memuaskan

Sri Rahayu, 41 tahun, salah seorang warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan di posko pengaduan.

"Baik sekali, ramah, terus diarahin kitanya apa yang harus kita tulis, apa yang kita mau dibilangin," kata dia.

Rahayu sebelumnya memberikan laporan mengenai Kartu Jakarta Pintar yang belum dimiliki anaknya. Selain KJP, ia juga melaporkan hal lain seperti bantuan sosial.

"Anak saya yang kecil belum dapet KJP, temen-temennya udah pada dapet anak saya belum, terus sama bantuan PKH atau BPNT," ucapnya.

Selain dapat menceritakan kronologis secara lebih merinci, Heru mengatakan laporan warga yang diterima di Posko Pengaduan Balai Kota juga akan mempercepat proses tindak lanjut.

"Bisa mempercepat kalau ada pengaduan yang belum, mereka kesini yang belum ditindaklanjuti maka disini bisa," ucapnya.

https://metro.tempo.co/read/1647532/...i-dalam-3-hari

Tergesa-gesa dari setan, maknanya: Setan yang mendorong dengan bisikannya (agar tergesa-gesa), karena ketergesaan itu menghalangi sikap tatsabbut (tabayyun) dan meneliti akibat-akibat di masa yang akan datang.
gabener.edannomoreliesmuhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
41
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Tampilkan semua post
Mystheary
Mystheary
#10
Kalo gua minta laporan audit formula E kira2 bisa beres ga ya 3 hari...

Gua sebagai warga negara, sebagai wajib pajak, punya hak ga sih buat minta pertanggungjawaban?

Nanya doang... Jangan ditimpuk ya...
itkgidgabener.edanmuhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Hot Threads
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.