sangdewikantiAvatar border
TS
sangdewikanti
Penolakan Pembangunan Vihara di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?


14/10/2022No comments Nasional

Penolakan Pembangunan Vihara di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?

 Post Views: 559

JAKARTA (Independensi)- Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menanggapi penolakan pembangunan rumah ibadah Vihara di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara baru-baru ini.

Adalah warga Desa Paluh Sibaji yang melakukan penolakan tersebut. Penolakan itu dikarenakan mereka menilai warga di desa itu mayoritas beragama Islam.

Bonar mengakui, dalam beberapa waktu terakhir ini ada kecenderungan intoleransi terjadi di beberapa wilayah di Sumatera, terutama di daerah sub urban.

“Dalih yang digunakan selalu adalah mayoritas penduduk beragama tertentu, karena itu menolak adanya peribadatan minoritas agama lain,” ujar Bonar, Jumat 14 Oktober 2022.

Bonar melanjutkan, Pemda, FKUB, dan tokoh masyarakat acap kali tidak mampu memberikan solusi, meski mencoba mediasi. Hal itu dikarenakan tidak ada aturan yang jelas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang sanksi kepada pihak yang melakukan penolakan.

Yang ada, ujar Bonar, hanya diatur bahwa apabila belum ada penyelesaian terkait penolakan pendirian rumah ibadah, maka menjadi kewajiban Pemda untuk menyiapkan tempat ibadah sementara.

” Harus ada aturan hukum berupa sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap kebebasan orang lain, sebab menghalangi kebebasan hak asasi adalah pelanggaran,” tegas Bonar.

Bonar melanjutkan, cukup mengkhawatirkan fenomena pergeseran intoleransi saat ini.

“Sebab semula intoleransi banyak terjadi di perkotaan,tapi sekarang terjadi di daerah sub urban dan bahkan pedesaan,” ujar Bonar.

Untuk diketahui, meski Pemerintah Desa Paluh Sibaji telah berupaya memediasi warga dengan pihak Yayasan Purnama Satya Dharma (Vihara Satya Dharma) di kantor desa setempat pada Rabu (12/10/2022), namun warga tetap menolak pembangunan rumah ibadah itu.

Mediasi itu turut dihadiri pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Deli Serdang, Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman, PS Kapolsek Pantai Labu Ipda Tumpal Sitorus, Babinsa dan pihak vihara.

Bahkan, masyarakat Desa Paluh Sibaji menyarankan pendirian vihara tersebut dialihkan ke tempat yang mayoritas warganya beragama Buddha.

https://independensi.com/2022/10/14/...-tak-disanksi/

Miris sekali

siliconmale
sorken
starcrazy
starcrazy dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
kipas.angin.199Avatar border
kipas.angin.199
#8
FKUB itu buatan kakek wapres syariah pas 2006 dulu.. ketika dia jadi ketua MUI
kardus2019
xneakerz
qavir
qavir dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.