buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Hotman Paris: Ibu Pencuri Cokelat Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Alfamart Hotman Paris Hutapea menegaskan, konsumen yang ketahuan mencuri coklat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, tetap bisa dipidana meskipun barang yang ia curi sudah dibayarkan.  

"Karena kan coklatnya sudah diambil. Perbuatan (pidana pencurian) itu sudah terjadi," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022). 

"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman. 

Baca juga: Digandeng Alfamart, Hotman Paris Akan Laporkan Ibu Pencuri Cokelat ke Polisi: Tak Ada Negosiasi Lagi 

Kasus pencurian cokelat itu berbuntut panjang karena ibu-ibu yang ketahuan mencuri justru mengancam karyawan Alfamart yang memergoki dan merekam aksi pencurian dengan UU ITE. 

Hotman mengatakan, Alfamart selaku kliennya tak terima dengan perlakuan konsumen  tersebut. Hotman pun memastikan pihaknya segera melayangkan laporan ke kepolisian. 

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman. 

Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu. 

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia. 

Baca juga: Pengamat: Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE jika Pidana Pencurian Dilaporkan ke Polisi Kronologi Pencurian dan Pengancaman 

Alfamart sebelumnya menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. 

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya. 

Konsumen itu lalu mengeluarkan coklat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart. 

Namun karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut. 

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya. 

Baca juga: Viral Kasus Wanita Mencuri Cokelat di Alfamart Diduga Kleptomania, Apa Itu? 

Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh konsumen yang mencuri coklat.

Konsumen itu mengintimidasi karyawan sambil membawa pengacara. Dalam video lain yang viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh ibu pencuri coklat dan pengacaranya. 

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis Alfamart. Belakangan Alfamart pun menggandeng Hotman Paris untuk menangani kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/...bayar?page=all

Hotman kayaknya sadar kalau karyawan alfa bisa dituntut pakai uu ite, makanya lapor dulu dengan pidana pencurian. Kasus ini dua2 nya tidak ada yang untung. Yang terutama rugi si ibu. Sebaiknya ibu nya datang cari karyawan tersebut minta maaf dan selesaikan baik-baik. Kasih uang ganti rugi. Yang untung kasus ini sih para pengacara.
muhamad.hanif.2
koi7
viniest
viniest dan 10 lainnya memberi reputasi
9
3.9K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
akumidtorcAvatar border
akumidtorc
#27
Walah... Malah ramai lagi.

Klo sampe dua-duanya bikin laporan, yang menang = para pengacara.
buncitbubar
buncitbubar memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.