mat_indonAvatar border
TS
mat_indon
Tak Hanya SMAN Banguntapan 1, SMAN 4 Jogja Juga Diduga Memaksa Siswinya Berjilbab
Tak Hanya SMAN Banguntapan 1, SMAN 4 Jogja Juga Diduga Memaksa Siswinya Berjilbab

Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan pemaksaan jilbab tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul.

Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) Yogyakarta juga menemukan dugaan pemaksaan jilbab pada siswi di SMA Negeri 4 Jogja.

Ketua Pengurus Samin, Fathuddin Muchtar mengatakan dugaan ini termuat dalam aturan pemakaian seragam peserta didik di SMA Negeri 4 Jogja yang dikeluarkan 11 Juli 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Jogja. Di dalam aturan ini terdapat diksi 'siswi muslim berjilbab'.


Peraturan wajib jilbab untuk siswi muslim yang diterbitkan SMAN 4 Yogyakarta, sebelum direvisi pada 4 Agustus 2022.

Setelah itu, aturan ini baru direvisi per 4 Agustus 2022 kemarin dengan menghilangkan diksi 'siswi muslim berjilbab'. Jika baru direvisi, artinya aturan ini sudah sempat diberlakukan.

"Untuk info di SMA Negeri 4 Jogja kami hanya dapat capture [tangkapan layar] aturannya. Lalu kami kirim ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah [KPAID]. KPAID meneruskan ke Dinas Provinsi DIY, dan segera langsung direvisi," ungkapnya kepada Harianjogja.com, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya aturan ini baru direvisi saat ada pihak lain yang mengirimkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Dia menduga sampai kemarin masih ada sekolah-sekolah yang secara peraturan mencantumkan kewajiban jilbab bagi siswinya.

"Aturan ini keluar sejak 11 Juli 2022, artinya sudah berlangsung. Jadi jika saya baca di media bahwa itu baru draf, ya tidak betul, karena sudah beredar dan ada cap resminya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi mengatakan ORI DIY belum menerima laporan tentang dugaan kasus di SMA Negeri 4 Jogja. ORI DIY akan menyelesaikan kasus di SMA Negeri 1 Banguntapan dahulu.


Aturan seragam sekolah yang telah direvisi khususnya mengenai ketentuan berjilbab, yang dikeluarkan SMAN 4 Yogyakarta pada 4 Agustus 2022, atau hampir satu bulan sejak aturan pertama dikeluarkan.


Nanti di penyelesaiannya ORI DIY akan mendorong Disdikpora DIY untuk memberikan atensi terhadap sekolah-sekolah lainnya.

"Kasus SMA Negeri 4 menurut Disdikpora sudah ada tindak lanjut, peraturannya direvisi. Tetapi memang penyelesaian dan pencegahan komprehensif diperlukan untuk seluruh sekolah," ungkap Budhi Masturi.

Hingga berita ini diterbitkan, Harianjogja.com, masih mencoba mengonfirmasi kasus dugaan pemaksaan jilbab ini ke sekolah dan dinas terkait.

---------------------
Dengar kasus SMAN 1 Banguntapan Bantul, sepertinya kepala sekolah dan guru SMAN 4 Yogyakarta deg-degan juga, buru-buru revisi aturan seragam khususnya mengenai ketentuan berjilbab. Tapi baguslah sudah direvisi, daripada kena slentik sinuhun.


scorpiolama
Proloque
ibelindua
ibelindua dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
joker.gaolz96Avatar border
joker.gaolz96
#2
Murid laki2nya pada kebal DBD kah?
hadramaut.boy
caerbannogrbbt
caerbannogrbbt dan hadramaut.boy memberi reputasi
2
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.