kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Korupsi Waskita Merugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Proyeknya Mangkrak, Alamak


jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT. Waskita Beton Precast Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.

ST Burhanuddin bahkan menyebut kasus dugaan korupsi Waskita Beton itu masih akan berkembang.

"Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 2,5 triliun," kata Burhanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7).


Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, salah satunya pensiunan PT. Waskita Beton Precast Tbk yang pernah menjabat direktur pemasaran Agus Wantoro.

Lalu, tiga pejabat PT. Waskita Beton Precast, masing-masing General Manager Pemasaran periode 2016 - Agustus 2020 Agus Prihatmono, Manager Pemasaran (expert) Benny Prastowo dan pensiunan perusahaan itu Anugrianto.

Burhanuddin menyebut para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dimanfaatkan atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.


"Artinya mangkrak,” kata pria yang pernah menjabat Jamdatun Kejagung itu. 

Pria kelahiran 17 Juli 1954 itu menjelaskan untuk menutupi perbuatan mangkrak tersebut, PT. Waskita Beton Precast melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan.

Modusnya, mereka membuat surat pemesanan material fiktif dan meminjam bendera vendor atau supplier.

"Kemudian membuat tanda terima material fiktif, juga surat jalan barang fiktif,” uja Burhanuddin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan terhadap para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.

Tersangka Agus Wantoro dan Benny Prastowo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Agus Prihatmono dan Anugriatno ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba.


https://m.jpnn.com/news/korupsi-wask...angkrak-alamak
odjay05
odjay05 memberi reputasi
1
1.7K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
aleetAvatar border
aleet
#6
Temen gw kena nih sama waskita, project rest area tol trans sumatra, sampe sekarang milyaran ngga di bayar2 sampe stress
Diubah oleh aleet 28-07-2022 14:17
agam69
agam69 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.