• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Bosan Lihat Teman Nggak Bayar Hutang? Waktunya Belajar Buat Surat Perjanjian

ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Bosan Lihat Teman Nggak Bayar Hutang? Waktunya Belajar Buat Surat Perjanjian


Saya dulu punya teman, teman saya ini pinjam uang sepuluh ribu dan saya kasih karena memang saya punya uangnya. Besoknya saya tagih dia bilang masih belum ada uang, okay saya maklum. Besoknya lagi saya tagih dia bilang belum ada uang, okay saya masih maklum. Minggu depannya saya tagih dia bilang lupa, okay masih bisa maklum. Minggu depannya lagi saya tagih dia udah lupa beneran, this is not okay. Sejak saat itu dia pun saya pecat dari daftar teman saya.

Ada banyak orang-orang yang setipe dengan mantan teman saya ini. Kebanyakan dari mereka pura-pura amnesia, sisanya nggak mau bayar dengan alasan itu ‘cuma’ sepuluh ribu. Kalau Anda punya teman-teman semacam ini maka sebaiknya ikuti langkah saya dan coret namanya dari daftar teman Anda.



Meminjam uang itu wajar-wajar aja, tetapi orang yang punya otak harusnya sadar bahwa yang namanya pinjaman harus dikembalikan. Kampretnya, orang-orang seperti ini sulit sekali dihadapi karena tak jarang orang yang meminjam malah lebih galak dari yang punya duit.

Apalagi kalau pinjam-meminjamnya tidak punya bukti, hanya sekedar lisan yang berkata-kata. Kalau dalam kasus seperti ini si peminjam bisa saja ngeles kalau dia tak pernah meminjam uang dan si empunya uang cuma bisa mengelus dada istri tetangga.



Makanya, buat yang nggak mau merasakan lagi pengalaman semacam ini ada baiknya mulai belajar membuat surat perjanjian. Apa itu surat perjanjian? Itu adalah surat ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak dan berisi hak sekaligus kewajiban dari kedua belah pihak yang terkait. Surat perjanjian semacam ini memiliki kekuatan hukum jadi jika salah satu pihak melanggar maka mereka bisa masuk penjara.

Membuatnya cukup gampang. Pertama kedua belah pihak harus setuju untuk terikat, objek yang menjadi perjanjian harus jelas, dan keduanya harus paham resiko bilang melanggar kontrak.

Setelah itu sediakan kertas, tulis poin-poin utama dalam perjanjian serta sanksinya, tempelkan materai dan tandatangani. Selesai (detailnya silahkan cari sendiri).



Dengan begini meski teman Anda meminjam sepuluh ribu sekali pun mereka wajib mengembalikannya atau harus membayar dendam serta masuk penjara. Kebanyakan orang akan takut jika harus berurusan dengan hukum dan tidak jadi meminjam pada Anda (yang mana itu adalah hal bagus) dan jika mereka tetap berani maka Anda harus menyiapkan materai sepuluh ribu. But well, apalah artinya materai jika dibandingkan jumlah uang yang bisa saja tak akan kembali jika tanpa materai itu.

Kebanyakan orang suka sekali melakukan transaksi hanya dengan dasar percaya, terlebih sekedar buta akan reputasi yang dimiliki pihak lain sehingga memberikan uang mereka begitu saja tanpa jaminan apa pun. Ujung-ujungnya para korban hanya bisa menangis dan menangis menyadari uang mereka tidak akan kembali dan tak bisa melakukan apa pun karenanya.

Konten Sensitif


So, kalau ada teman Anda yang mau pinjam duit, suruh mereka sediakan materai sepuluh ribu. Beberapa akan menyebut Anda pelit atau paranoid, tetapi dalam urusan uang kita nggak bisa lengah. Kalau teman Anda itu menolak membuat surat perjanjian itu artinya mereka memang nggak punya niat untuk membayar dan Anda tahu apa yang harus Anda lakukan pada orang-orang seperti itu.

Well, sekian dan jaga uang kalian tetap aman

sumur
Diubah oleh ih.sul 25-07-2022 02:55
radith.yoga
rinandya
UchieSuciani
UchieSuciani dan 28 lainnya memberi reputasi
29
8.2K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Tampilkan semua post
red.mindAvatar border
red.mind
#16
Hutang itu justru bagus nya ga dibayar.. Krn bisa ente tagih di akhirat utk ngurangin dosa ente.

Makanya... Klo ngutangin pastikan duit ga kepake.. Dan anggab hilang saja...
bang.toyip
bang.toyip memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.