derrymarvindo
TS
derrymarvindo
Kendaraan Roda 4 Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar, Motor Gimana?

Jakarta - Pertamina mengimbau pengendara roda empat pengguna Pertalite dan juga Biosolar untuk mendaftarkan diri dan kendaraannya mulai 1 Juli 2022.

Pengendara yang belum mendaftarkan kendaraannya ke situs Pertamina, nantinya tak bakalan lagi bisa mengisi kedua jenis BBM subsidi tersebut. Lalu bagaimana dengan pengendara roda dua? Apakah diwajibkan untuk turut mendaftarkan kendaraannya?

"Pada tahap awal berlaku untuk solar bersubsidi dan Pertalite roda 4," tulis Pertamina dalam akun instagramnya, Selasa (28/6/2022).

Sayang tidak dijelaskan merinci apakah nantinya pengendara roda dua juga bakal diwajibkan mendaftar untuk bisa mengisi Pertalite.

Lebih lanjut, pembatasan ini dilakukan agar Pertalite dan Biosolar lebih tepat sasaran. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan saat ini masih ada pengendara yang mengisi BBM Pertalite dan Biosolar padahal spesifikasi kendaraannya di atas itu. Dikhawatirkan, kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan untuk satu tahun tidak akan mencukupi.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," jelas Alfian.

Bagi kamu pengguna BBM Pertalite dan Biosolar yang berada di 11 kota dan kabupaten terdaftar, diminta untuk mendaftar ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Adapun 11 kota dan kabupaten tersebut merupakan daerah yang pertama bakal menerapkan pembelian BBM subsidi bagi pengendara terdaftar.

Berikut daftar 11 kota dan kabupaten yang membuka pendaftaran bagi pengguna Pertalite dan Biosolar mulai 1 Juli 2022.

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab.Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab.Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab.Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi

Sumber : https://oto.detik.com/mobil/d-615240...r-motor-gimana

-------------------------------------------------------------------

Oh, jadi untuk sementara waktu, hanya kota tersebut yg menerapkan pembelian pertalite melalui aplikasi, itu pun sementara ini atau tahap awal hanya pengendara Roda 4 yang diwajibkan, sungguh bijak pemerintah saat ini, demi kemajuan bangsa.
Diubah oleh derrymarvindo 29-06-2022 23:12
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
14
7.4K
172
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
hyu81
hyu81
#10
motor diatas 200cc wajib pertamax / pake aplikasi lbh tepat
fathur394
fathur394 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.