alvianpooler
TS
alvianpooler
Fenomena Pertumbuhan Tren Belanja Produk Bekas

              


Belakangan ini, tren belanja produk bekas atau yang juga dikenal dengan istilah thrift, khususnya pakaian terus mengalami perkembangan. Dalam waktu singkat, tepatnya sejak pandemi, masyarakat, khususnya kaum remaja mencoba kembali menghidupkan penggunaan pakaian bekas yang masih layak pakai. Maka tidak mengherankan, apabila saat ini bisnis atau pelaku usaha pakaian bekas menjamur di berbagai daerah.



Aktivitas belanja produk bekas sejatinya telah hadir dan berkembang sejak ratusan tahun lalu. Dilansir dari laman Skill Academy, kegiatan tersebut dimulai sejak revolusi industri pada abad ke-19, yang mana terjadinya mass-production of clothing sekali pakai, sehingga mengakibatkan penumpukan pakaian bekas yang kemudian akhirnya digunakan kembali oleh para masyarakat pinggiran, seperti kaum imigran. Namun, seiring berkembangnya zaman, usaha pakaian bekas mulai tumbuh pesat, seperti yang terjadi pada tahun 1970an, kemunculan toko-toko pakaian semakin besar. Lalu apa itu belanja produk atau pakaian bekas?



Belanja produk bekas atauthrift merupakan aktivitas membeli berbagai produk bekas yang masih layak pakai sebagai upaya untuk mengurangi pengeluaran biaya. Selain daripada itu, aktivitas thrift semakin banyak membuka mata banyak pihak untuk terkait bahayanya sistem fash fashion oleh berbagai produk ternama.



Tren tersebut dinilai banyak membantu dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya yang mengalami kerugian akibat pandemi. Mengapa demikian? Karena sejak tren tersebut kembali populer, banyak pelaku usaha dari berbagai sektor secara bertahap mengalihkan fokus untuk menjual barang-barang bekas, seperti pakaian. Tentu selain membantu para pelaku usaha, tren tersebut juga dinilai sebagai salah satu upaya untuk membantu mengurangi limbah tekstil yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik garmen dan sejenisnya.



Dilansir dari Kompas.com, pelaku usaha thriftdari berbagai daerah, seperti di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, menilai bahwa salah satu bisnis yang mampu bertahan di tengah terjangan pandemi adalah thrift, lantaran harga produk yang sangat terjangkau, sehingga masyarakat masih mampu membeli produk thrift tersebut.



Uniknya lagi, tren ini tidak hanya berkembang ditengah masyarakat kelas menengah bawah saja, namun masyarakat menengah ke atas turut meramaikan tren tersebut, bahkan sebagian dari mereka juga menjadi salah satu pebisnisthrift. Sebenarnya hal tersebut sudah tidak asing, karena sejak dulu para musisi dan rockstar dunia, khususnya dari Amerika serikat dan Inggris turut mempopulerkan penggunaan pakaian bekas, sebagai gaya busana dan identitas mereka.



Karena pertumbuhan tren terus mengalami peningkatan secara signifikan, banyak pelaku usaha yang akhirnya mencoba menyuarakan pendapat mereka terkait pencabutan aturan larangan impor produk bekas. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.






nobodysnafkin
nobodysnafkin memberi reputasi
1
783
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Tampilkan semua post
spidcom_2000
spidcom_2000
#2
Bukanya dulu hal ini sempet dilarang oleh pemerintah, apakah sekarang sudah bebas diperjual belikan kembali ? Ane belum pernah beli barang bekas impor, tapi saat ini sedang tertarik sama sepatu-sepatu bekas yang katanya ori.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.