c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Pemerintah Mengatur Penggunaan Toa Masjid, Untuk Apa?




Seruan azan, bahkan pengajian dan juga ceramah yang dilakukan di dalam masjid tujuannya memang sebagai sarana syiar Islam. Tapi di negara multikultur, multi agama hal ini menjadi kritikan tersendiri.

Mau tak mau pemerintah akhirnya turun tangan lewat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. 



Pertanyaannya untuk apa, pemerintah mengatur hal itu?

Agama sebenarnya muncul sebagai tameng rasa takut, baik rasa takut terhadap hal supranatural maupun rasa takut kejadian di dunia nyata. Tapi berjalannya waktu agama juga sering dijadikan alat sebagai tameng dan agresi kepada kelompok lain, untuk menutupi rasa takut.

Hal ini terjadi pada pengkritik suara adzan di pengeras suara yang volumenya terlalu besar, di tahun 2016 Meliana, di Jalan Karya Lingkungan I Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumut. Dia mengkritik volume suara adzan yang terlalu kencang, hanya minta untuk dikecilkan, namun hal itu berakibat hembusan isu sara, dan mengakibatkan pengrusakan rumah Meliana, dan juga tempat ibadah non muslim pun juga ada yang ikut dirusak.



Hasilnya 8 orang yang terlibat pengrusakan tempat ibadah dihukum rata-rata 1-2 bulan, sedangkan Meliana di tahun 2018 oleh PN Medan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara kepada Meliana, atas dasar penistaan agama.

Berdasarkan kitab suci umat Islam, apa yang dilakukan Meilana tidak bisa disalahkan. Karena,

Quote:




Jadi, mengingat nama Tuhan, memanggil nama Tuhan tidaklah harus keras dan bising. Jadi ini dalil membatasi suara adzan yang terlalu keras, karena akan menganggu orang lain dan mereka akan mengkritik atas hal itu dan mencelanya.

Lantas bagaimana ayat ini menurut tafsir?

Quote:




Awalnya suara azan tanpa menggunakan speaker, jadi suara maksimal dari Bilal saja dan saat itu tentu tidak dipermasalahkan. Namun berjalannya waktu, karena perkembangan zaman azan pun memakai speaker hingga di Arab Saudi pun mulai mengatur penggunaan speaker ini karena suaranya yang terlalu keras, tentu mengakibatkan kebisingan.

Quote:




Maka, hal itu juga dilakukan Menag dimana surat edaran yang terbit 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. 

Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. 

Semoga dengan adanya aturan baru ini, kerukunan umat beragama dapat terjaga. Tidak ada lagi kritikan terhadap suara bising dari masjid yang berujung kepada isu sara.

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2022
referensi : klik, klik, klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star














Jazed
nyonyo2
jicho22
jicho22 dan 64 lainnya memberi reputasi
63
10.6K
421
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Tampilkan semua post
perihmazAvatar border
perihmaz
#69
Di kampung ane jam 3 dini hari udah berkumandang adzan awal di mesjid sebelah rumah. Sebagai muslim, ane merasa sedikit terganggu tapi takut dosa kalo ngedumel. Cuma ane mikir, kalo orang baru istirahat tengah malam, entah karna baru pulang lembur atau hal lain, trus kebangun beberapa jam kemudian apa kaga kasian, ya? Ini agamanya apa orangnya yg kurang paham mengimplementasikan ajaran dari agama tsb?

*Tolong batanya ngab, udah mabok cendol
nowbitool
Amanda18
delia.adel
delia.adel dan 9 lainnya memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.