arzikiiAvatar border
TS
arzikii
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Temukan 27 Orang


JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, ditemukan 27 orang di dalamnya.



Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (24/1/2022).

Hadi menjelaskan bahwa tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi tersebut pada Senin sore.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan temuan kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat sang bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini,” ungkap Hadi.

Info yang didapat kepolisian dari penjaga, tempat menyerupai penjara tersebut mulai dibangun sekitar 2012.

Menurutnya, inisiatif pembangunan tersebut berasal dari Terbit Rencana Peranginangin sendiri.

sumber:
sumber berita
goeltom25338186
viniest
bokliamcu
bokliamcu dan 23 lainnya memberi reputasi
22
10.2K
170
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
serapionIeoAvatar border
serapionIeo
#3
Ngeri kok sampai punya penjara di rumah, kayak budak dipenjara segala...

Agamanya apa sih si bupati, apa agamanya mengajarkan kekerasan?

emoticon-Matabelo
hellmyw
nomorelies
jipop
jipop dan 11 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.