bajer.dinar212
TS
bajer.dinar212
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara rudapaksa Santrinya di Pesantren-Vila



Aceh Tenggara - Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, SA, ditangkap polisi karena merudapaksa anak di bawah umur lima kali. Pemerkosaan diduga dilakukan di pesantren milik pelaku serta vila.

"Pemerkosaan itu dilakukan sebanyak lima kali, empat kali di kamar pelaku dan sekali lagi di sebuah vila di Aceh Tenggara," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

Korban pemerkosaan adalah santrinya berusia 16 tahun. Pemerkosaan pertama diduga terjadi pada Agustus 2021 dan terakhir 19 Januari 2022.

"Modus pelaku adalah menyuruh korban memijit pelaku yang juga seorang duda," ujar Winardy.

"Korban diketahui tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren," lanjutnya.

Pelaku saat ini ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. SA ditangkap pada Sabtu (22/1) dinihari setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelas Winardy.


Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5910...pesantren-vila
viniestjlampaloha.duarr
aloha.duarr dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.8K
211
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
gubernur.maidah
gubernur.maidah
#4



@wiskey31
@sambel.apel
@kabalisme
@The.Lord.of.Uni
@judogal
@siput.jogging
@salbugen

barang siapa menutup aib sesama muslim
maka allah swt akan menutup aibnya

Diubah oleh gubernur.maidah 23-01-2022 17:17
bukan.bomatsmogalaloha.duarr
aloha.duarr dan 10 lainnya memberi reputasi
11
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.