Herry Wirawan (36), guru yang juga disebut sebagai pemimpin pesantren Tahfidz Madani di Bandung merudapaksa 12 santriwati hingga beberapa korban hamil. Aksinya terkuak pada Mei lalu dań kini sudah masuk dalam persidangan. Berikut fakta-fakta soal aksi pemerkosaan keji itu.
Sebelum kita mulai, salah satu fakta yang bikin TS geram; anak-anak yang dilahirkan oleh santriwati di bawah umur ini diakui sebagai anak yatim piatu, kemudian oleh Herry Wiryawan, dijadikan alasan untuk mencari dana kepada sejumlah pihak. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku, saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas.
Quote:
1. Dilakukan Berulang Selama Lima Tahun
Herry merudapaksa 12 santriwatinya selama lima tahun atau dari 2016-2021. Hal itu berdasarkan salinan dakwaan yang diterima. Dakwaan itu telah dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 hingga 2021 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," ucap Jaksa dalam petikan dakwaan yang diterima pada Rabu (8/12/2021).
Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai belasan orang. Mereka semua merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik Herry di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Quote:
2. Santriwati yang Jadi Korban Mayoritas Asal Garut
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang. Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari dari 12 korban aksi keji Herry, 11 di antaranya merupakan warga Garut.
"Ini ada dari 2 kecamatan. Dari kita 11," ujar Diah kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Diah menjelaskan, mereka sekolah di pesantren pimpinan Herry karena gratis. Mayoritas, mereka memiliki hubungan saudara dan tetangga.
"Sebenarnya mereka sekolah di sana karena gratis. Jadi banyak ketalian (hubungan) saudara dan tetangga," katanya.
Quote:
3. Usia Santriwati Mulai dari 13 Tahun
Masih menurut Diah, rata-rata korban dari Garut berusia 13 tahunan. Selain asal Garut, kata Diah, ada juga korban yang berasal dari Bandung.
11 santri asal Garut itu berasal dari dua kecamatan. Mereka ikut bersekolah ke Bandung karena gratis.
Sementara jaksa sebelumnya menyebut usia santri rata-rata 16-17 tahun.
Quote:
4. Santriwati yang Hamil Lebih dari Empat
Menurut Diah, dari 11 korban santri asal Garut yang dirudapaksa, 7 orang hamil dan melahirkan. Satu di antaranya melahirkan dua anak. Sehingga, total anak yang dilahirkan dari korban asal Garut adalah 8.
"Sekarang ada di ibunya masing-masing. Semuanya 8 dari anak-anak ini," ujar Diah.
Sementara sebelumnya keterangan dari jaksa, korban yang hamil hanya empat orang. "Ada empat anak korban yang hamil," ucap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Agus mengatakan keempat anak yang hamil tersebut saat ini sudah melahirkan. Saat sidang saksi digelar kemarin, posisi anak korban yang hamil sudah melahirkan.
"Yang hamil sudah melahirkan semua," tutur dia.
Quote:
5. 9 Bayi Lahir, Dua Masih dalam Kandungan
Anak yang lahir dari santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan sebanyak 9 bayi."Waktu prapenuntutan itu masih 8. Ketika persidangan ini digelar ada 9," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Selain sembilan anak lahir dari Santriwati, masih ada dua anak yang masih dalam kandungan. Hingga saat persidangan ini digelar, anak tersebut belum lahir.
"Kemudian ada juga yang masih hamil," kata dia.
Sementara itu menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari dari 11 korban pemerkosaan asal Garut, 7 orang hamil hingga melahirkan. Bahkan salahsatu orang sampai hamil dua kali.
Sehingga, total anak yang dilahirkan dari korban asal Garut adalah 8. "Sekarang ada di ibunya masing-masing. Semuanya 8 dari anak-anak ini," ujar Diah.
Diah menambahkan, mereka rata-rata berusia 13 tahunan. Selain asal Garut, kata Diah, ada juga korban yang berasal dari Bandung.
"Bahkan ada satu korban yang melahirkan yang mengalami baby blues. Ya gak mau makan, tetap stress," tutup Diah.
Quote:
6. Herry Wirawan Sudah Beristri dan Punya Anak
Herry Wirawan, guru pemerkosa belasan santriwati di Bandung sudah menikah. Dia bahkan sudah dikaruniai 3 orang anak dari pernikahannya tersebut.
Hal tersebut diungkap Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari. Diah menjelaskan, Herry merupakan pria beristri.
"Sudah beristri," ujar Diah kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) malam.
Diah mengatakan, Herry dan istrinya itu merupakan warga Kabupaten Garut. Namun, mereka sudah lama menetap di Bandung dan mengelola pesantren tersebut.
Bahkan, kata Diah, dari pernikahannya, Herry sudah dikaruniai buah hati. "Sudah (punya anak). Anaknya 3," katanya.
Quote:
7. Aksi Biadab Dilakukan di Pesantren-Hotel diduga Pakai Dana Sumbangan
Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukannya di pesantren, apartemen juga hotel di Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan diberbagai tempat," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Adapun beberapa tempat tersebut antaran alin di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, Basecamp terdakwa, apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.
Bahkan diduga kuat Herry menggunakan uang kucuran dana buat pesantrennya untuk menyewa apartemen dan hotel, tempat melampiaskan nafsa bejatnya.
Akhir kata, enak banget jadi seorang Herry Wirawan, dimana-mana paling takut kalo hamil lha dia bisa crot di dalem seenaknya, kalau hamil tunggu aja ampe ngelahirin, kl udah lahir, anaknya bakal dijadiin cuan alasan anak yatim, cuan yang didapet buat foya-foya, sewa hotel, apartemen, buat crot lagi, siklus hidup yang mmmm...