iskrimAvatar border
TS
iskrim
Birokrasi Oh Birokrasi, Ternyata Ini Biang Keruwetannya?


[ HT# 862 ]

Untuk mengerjakan suatu kebutuhan apabila bertemu dengan kepentingan publik manusia diperlukan izin legalitas dan syarat administrasi demi tata tertib dan kepentingan bersama.

Dalam tatanan kehidupan manusia hampir semua urusan administrasi tadi kita wajib hukumnya melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Syarat paling mendasar biasanya adalah KTP, KK, NPWP, foto, dokumen berkaitan dan seterusnya.

Contoh sederhananya saja jika kita akan mengurus SIM dan atau KTP maka syarat dan dokumen harus sesuai dan lengkap. Judulnya sih pendek, 'Mau bikin SIM' atau mau mengurus barang ekspor-impor, tapi prosesnya kita tahu sendiri bisa menghabiskan waktu paling cepat setengah hari!



Kenapa yang namanya mengurus yang sifatnya administrasi harus melalui jalan yang panjang dan berliku? Bahkan kita yang 'cinta' membayar pajak pun kadang masih harus mengorbankan waktu, fikiran, dan tenaga. Sebuah keanehan yang seharusnya tidak ada.

Program pemerintah untuk merampingkan dan mempersingkat waktu kerja suatu dokumen yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat memang pernah dilakukan, tapi belum menyentuh keseluruhan. Apakabarnya sekarang? Akibatnya praktek asal bapak senang masih terjadi.

Namanya juga birokrasi ya, di KBBI saja artinya sendiri sudah ruwet untuk dibayangkan. Saking ruwetnya sampai ada jargon yang populer ditengah masyarakat, "Selama bisa dipersulit kenapa musti dipermudah?", semua demi cuan dimana ada gula biasanya banyak semut yang datang. Ada peluang dan kesempatan, jabatan jadi algojo diatas meja kerjanya. Birokrasi menjadi alat kekuasaan bagi yang menguasainya. Birokrasi adalah gotong-royong yang menyesatkan hanya menguntungkan kepentingan pribadi.

Kebijakan satu pintu yang diidamkan dan diimpikan masyarakat ternyata sampai saat ini masih di awang-awang karena yang diatas masih asik bermain dan bagi-bagi kue, setidaknya itu kata teman saya. "Disini prosesnya gampang, tapi kenapa ujung-ujungya gw musti datang juga padahal gw tinggal beda kota, kan data sudah lengkap dan valid".

Efektifitas dan meringkas jalur birokrasi yang ada sekarangpun terkadang hanya sebuah kebijakan 'siluman' yang dibagian ujungnya tetap menghabiskan waktu, tenaga, dan fikiran kita.

Saya yakin setiap manusia dilahirkan sudah memiliki dokumen legalitas kewarganegaraan yang sah, itulah mengapa sejak bersekolah dasar syarat legalitas seseorang harus ada dan lengkap. Seharusnya ketika dia sudah besar dan ingin mengurus administrasi negara tinggal konek ke pusat data, tidak harus melalui berbagai pintu yang 'njilmet'.



Andaikan pelaksanaan kewajiban warganegara dikerjakan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dilokasi satu tempat pasti banyak masyarakat yang tertib dan taat pajak. Jadi jika masih ditemukan penunggak pajak atau masih ada calo administrasi menjebak jangan salahkan masyarakat kalau budayanya masih belum berubah. Mau sampai kapan?




Sebuah opini
Img. Gugel



Copyright © 2016 - 2021 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 01-12-2021 15:36
oldmanpapa
agusrezapratam4
aripmaulana
aripmaulana dan 33 lainnya memberi reputasi
34
8.9K
157
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Tampilkan semua post
sofa.insanjabalAvatar border
sofa.insanjabal
#25
Beberapa daerah sudah mengimplementasikan pengurusan dokumen kependudukan secara online, cuman belum banyak masyarakat yang mengetahui.
eyefirst2
iskrim
iskrim dan eyefirst2 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.