noviati_cantikAvatar border
TS
noviati_cantik 
Setujukah Lembur tidak membuat kaya tapi bikin banyak penyakit
Sebagai pegawai apalagi sudah dikejar deadline banyak pegawai dipaksa lembur. Tapi bukan sesuai peraturan penggajiannya pemerintah malah banyak sukarela. Akibatnya ngedumel, ngambek, atau malah beban pikiran. Akibat lembur juga badan yang mestinya bekerja 8 jam dipaksa extra bahkan sampai pagi. Akibatnya penyakitlah macem- macam. 
Apakah agan - aganwati setuju . Kali ada yang mau cerita lemburnya. Atau cerita bagi waktu istirahatnya. Soalnya tidak bisa hindarinya .... 

ingat teman ngecor ampe pagi, 
atau setuju lembur terus ga papa sakit juga udah di cover  
lsenseyel
mr.nanonano
veronniachelsea
veronniachelsea dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.1K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Heart to Heart
Heart to Heart
icon
21.6KThread27.1KAnggota
Tampilkan semua post
JibrilAvatar border
Jibril
#6
Maybe it the price we must pay untuk menjadi negara maju?

Lihat Jepang dengan Karoshi nya -- Death by overwork.
Lihat jg Korea Selatan dengan workload nya yg tinggi,
and on top of that, ada Cina dengan kultur 996 mereka.

Surely, kerja lembur untuk extra income itu bagus.. until a certain point.

Peraturan di Indonesia sepertinya lebih favor employer & investor dibanding pekerja. Pun katanya pekerja sudah di lindungi oleh undang-undang, tapi siapa yg enforce undang-undang ini jalan? Satpol PP?

The government surely doesn't care about us!

Mereka jg punya masalah mereka sendiri, i.e budget yg selalu tekor.

That being said, pemerintah senang masyarakat nya kerja, meaning, semakin kita dibuat sibuk dengan pekerjaan kita, semakin sedikit mereka di ganggu oleh rakyat, karena rakyat sudah tidak punya waktu & energi lagi untuk ngusik pemerintah.

Selain itu, the more you work, the more you earn, the more you spend that money.

All that is... tax income!

Terima gaji? -- pajak.
Belanja? -- pajak 10%.
Makan di resotran? -- pajak Pb1 10%
Belanja barang mewah? -- pajak.
Bayar listrik PLN? -- pajak penerangan jalan 4%
Nabung uang di deposito? -- pajak 20%
Investasi di reksadana & obligasi? -- pajak 15%
Beli rumah? -- pajak.
Jual rumah? -- pajak.
Hibah rumah? -- pajak.
Punya usaha kecil2an yg omset nya diatas 500 jt/tahun? -- pajak UMKM 0.5% dari omzet.

Do you see where I am going with this & kenapa negara mendorong perempuan untuk berkerja? Padahal dulu wanita tidak berkerja? Sungguh sangat di sayangkan ada 50% populasi yg cuma duduk2 santai tidak berpenghasilan yg bisa dikenakan pajak.


Satu2nya yg ga kena pajak adalah.. pajak dividen!

Yup, kalau kamu nabung uang di saham dan terima dividen? penghasilan dari dividen saat ini tidak lagi kena pajak.

Dulunya 10%, tapi semenjak ada UU Cipta Kerja, pajak dividen jadi 0%.

God bless para pengusaha yg mayoritas kekayaannya ada pada saham di perusahaannya, ditambah lagi, sekarang makin banyak konglomerat yg IPO. Mungkin karena ada insentif pajak dividen 0%?

Why pay a big salary yg dikenakan pajak penghasilan yg besar kalau bisa bayar diri sendiri dengan dividen yg tidak di kenakan pajak. -- nooow.. you're thinking.
Diubah oleh Jibril 30-11-2021 15:21
jenggalasunyi
kucingkampung97
pard0
pard0 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.