Agama asli Nusantara atau kepercayaan adat adalah agama-agama suku (agama bersahaja atau etnis) pribumi yang telah ada sebelum agama-agama asing masuk ke Nusantara.
Kerohanian asli pada umumnya juga meliputi sejumlah aliran/organisasi kepercayaan baru yang didirikan di Nusantara.
Agama/kepercayaan nenek moyang suku bangsa Austronesia serta bangsa Papua yang telah ada di Nusantara sebelum masuk agama-agama asing dari subbenua India (Hindu dan Buddha), Arab (Islam), Portugis (Kristen Katolik), Belanda (Kristen Protestan), dan Tiongkok (Konghucu).
Sebelum Nusantara didiami bangsa berkulit cokelat (Austronesia), bangsa proto Melanesia (berkulit hitam) menganut kepercayaan monoteistik yang sekarang dikenal dengan nama kapitayan. Seiring dengan datangnya orang-orang Austronesia, kepercayaan itu turut dianut oleh mereka.
Kepercayaan masyarakat purba telah mempunyai mitologi kaya serta wiracarita, memuliakan dewa-dewi, roh leluhur dan roh kekuatan alam yang menghuni air, gunung, hutan. Hakikat tak terlihat yang memiliki kekuatan supernatural ini disebut oleh orang Jawa, Sunda, Melayu, Bali sebagai Hyang dan oleh suku-suku Dayak sebagai Sangiang.
Beberapa dari agama asli masih hidup baik yang murni maupun telah gabungan (sinkretis) dengan agama asing, umpamanya agama Hindu Bali, Kejawen serta Masade (Islam Tua). Akan tetapi kepercayaan asli yang telah hilang bisa hidup sebagai agama rakyat di antara umat Islam atau Kristen di dalam praktik adat di luar agama resmi, misalnya syamanisme Melayu dan kepercayaan kaum Abangan Jawa.
Keagamaan asli juga meliputi sejumlah aliran/organisasi kepercayaan baru (gerakan spiritual) yang didirikan di Nusantara pada abad ke-19–21-an dan terkait dengan agama-agama asli, yakni Saminisme, Subud, Sumarah, dll. Namun, gagasan universal aliran kepercayaan di Indonesia sebagai sumber dari Tuhan YME dan hubungan pribadi dengan Dia tidak menyiratkan mengikuti wajib kepada adat agamawi etnis.
Hingga kini, tak satu pun agama-agama asli Nusantara yang diakui di Indonesia selaku agama, hanya sebagai aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sekaligus sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tertanggal 7 November 2017 dengan No. 97/PUU-XIV/2016, para penghayat kepercayaan dapat mencantumkan nama “penghayat kepercayaan” dalam dokumen kependudukan mereka dan memiliki hak yang sama-sama seperti para penganut enam agama.
Untuk melegalkan status mereka, beberapa agama asli (Aluk Todolo, Kaharingan, Pemena, dan Tolotang) pada tahun 1970-an dan 80-an berada di bawah naungan agama resmi Hindu sebagai aliran-alirannya.
Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) adalah wadah tunggal sebagai payung bagi kumpulan-kumpulan kepercayaan.
Berikut ialah daftar agama kuno asli Nusantara yang masih hidup:
1. Adat Musi (suku Talaud, Sulawesi Utara) Tempat suci penghayat ADAT Musi.
Isi
Adat Musi adalah sebuah agama asli Nusantara yang berasal dari ajaran Bawangin Panahal. Adat Musi juga merujuk ke organisasi agama tersebut yang bernama Gereja Adat Musi. Adat Musi mengajarkan bahwa manusia harus selalu sadar terhadap kesalahan dan dosa dirinya, senantiasa bertaubat dan berdoa kepada Tuhan, dan bersifat rendah hati, mengasihi, dan berbuat baik kepada sesama manusia dan alam. Penganut Adat Musi meyakini bahwa Bawangin Panahal menerima wahyu dari Tuhan dan dari perantaranya yang disebut Onto'a atau Onto'a Ruata.
Musi merupakan nama sebuah desa di Pulau Salibabu, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, tempat lahir dan hidup Bawangin Panahal serta tempat agama ini pertama kali diturunkan dan disebarkan. Kata "adat" (juga ditulis "ADAT", kapital seluruhnya) dalam Adat Musi telah disebut sebagai kependekan dari frasa "Allah dalam tubuh".
Pentua ADAT Musi
Ajaran Adat Musi menyebutkan bahwa Tuhan berada di tempat paling tinggi dan tidak ada yang menyerupainya atau menyamai kedudukannya. Tuhan merupakan segalanya bagi manusia. Tuhan bersifat Mahakasih, Maha Penyelamat, Maha Pembebas, Maha Pelindung, Maha Penjaga, Maha Pemelihara, dan Maha Pembela Kebenaran dan Keadilan dan melindungi kedamaian di dunia bagi manusia. Tuhan merupakan pemilik dari dunia. Tuhan dikelilingi oleh cahaya kebesarannya sehingga fisik manusia tidak dapat melihat Tuhan. Di dalam Adat Musi, Tuhan memiliki beberapa sebutan yaitu Mawu Ruata (Tuhan Allah), Mawu Ruata Na'ala'a (Tuhan Allah Pencipta), Ruata Ualuadda (Tuhan Pembela, Pelindung, dan Pembimbing Pemelihara yang benar), Tuang (Tuhan Yang Maha Esa).
Adat Musi mempercayai bahwa manusia memiliki tujuan untuk mencapai kebahagiaan dalam kehidupannya di dunia maupun setelah mati dan caranya adalah dengan mengamalkan ajaran Tuhan. Setelah kematian, manusia yang menjalankan kebaikan dan ajaran Tuhan akan hidup bahagia di suatu tempat suci sementara yang tidak akan mengalami penyiksaan. Manusia berkewajiban taat kepada Tuhan, selalu bersyukur, berdoa, menghormati sesama ciptaan Tuhan, dan melaksanakan ritual.
Dalam hal kepercayaan orang Asmat yakin bahwa mereka adalah keturunan dewa yang turun dari dunia gaib yang berada di seberang laut di belakang ufuk, tempat matahari terbenam tiap hari.
Menururt keyakinan orang Asmat, dewa nenek-moyang itu dulu mendarat di bumi di suatu tempat yang jauh di pegunungan. Dalam perjalanannya turun ke hilir sampai ia tiba di tempat yang kini didiami oleh orang Asmat hilir, ia mengalami banyak petualangan. Dalam mitologi orang Asmat yang berdiam di Teluk Flaminggo misalnya, dewa itu namanya Fumeripitsy. Ketika ia berjalan dari hulu sungau ke arah laut, ia diserang oleh seekor buaya raksasa. Perahu lesung yang ditumpanginya tenggelam. Dalam perkelahian sengit yang terjadi, ia dapat membunuh si buaya, tetapi ia sendiri luka parah. Ia terbawa arus yang mendamparkannya di tepi sungai Asewetsy, Desa Syuru sekarang.
Untung ada seekor burung Flamingo yang merawatnya sampai ia sembuh kembali; kemudian ia membangun rumah yew dan mengukir dua patung yang sangat indah serta membuat sebuah genderang Em, yang sangat kuat bunyinya. Setelah ia selesai, ia mulai menari terus-menerus tanpa henti, dan kekuatan sakti yang keluar dari gerakannya itu memberi hidup pada kedua patung yang diukirnya. Tak lama kemudian mulailah patung-patung itu bergerak dan menari, dan mereka kemudian menjadi pasangan manusia yang pertama, yaitu nenek-moyang orang Asmat.
Orang Asmat yakin bahwa di lingkungan tempat tinggal manusia juga diam berbagai macam roh yang mereka bagi dalam 3 golongan.
Yi – ow atau roh nenek moyang yang bersifat baik terutama bagi keturunannya.
Osbopan atau roh jahat dianggap penghuni beberapa jenis tertentu.
Dambin – Ow atau roh jahat yang mati konyol.
Kehidupan orang Asmat banyak diisi oleh upacara-upacara. Upacara besar menyangkut seluruh komuniti desa yang selalu berkaitan dengan penghormatan roh nenek moyang seperti berikut ini:
Mbismbu (pembuat tiang)
Yentpokmbu (pembuatan dan pengukuhan rumah yew)
Tsyimbu (pembuatan dan pengukuhan perahu lesung)
Yamasy pokumbu (upacara perisai)
Mbipokumbu (Upacara Topeng)
Suku ini percaya bahwa sebelum memasuki surga, arwah orang yang sudah meninggal akan mengganggu manusia. Gangguan bisa berupa penyakit, bencana, bahkan peperangan. Maka, demi menyelamatkan manusia serta menebus arwah, mereka yang masih hidup membuat patung dan menggelar pesta seperti pesta patung bis (Bioskokombi), pesta topeng, pesta perahu, dan pesta ulat-ulat sagu.
Roh-roh dan Kekuatan Magis
Roh setan
Kehidupan orang-orang Asmat sangat terkait erat dengan alam sekitarnya. Mereka memiliki kepercayaan bahawa alam ini didiami oleh roh-roh, jin-jin, makhluk-makhluk halus, yang semuanya disebut dengan setan. Setan ini digolongkan ke dalam 2 kategori:
1. Setan yang membahayakan hidup. Setan yang membahayakan hidup ini dipercaya oleh orang Asmat sebagai setan yang dapat mengancam nyawa dan jiwa seseorang. Seperti setan perempuan hamil yang telah meninggal atau setan yang hidup di pohon beringin, roh yang membawa penyakit dan bencana (Osbopan).
2. Setan yang tidak membahayakan hidup. Setan dalam kategori ini dianggap oleh masyarakat Asmat sebagai setan yang tidak membahayakan nyawa dan jiwa seseorang, hanya saja suka menakut-nakuti dan mengganggu saja. Selain itu orang Asmat juga mengenal roh yang sifatnya baik terutama bagi keturunannya., yaitu berasal dari roh nenek moyang yang disebut sebagai yi-ow
Kekuatan magis dan Ilmu sihir
Orang Asmat juga percaya akan adanya kekuatan-kekuatan magis yang kebanyakan adalah dalam bentuk tabu. Banyak hal -hal yang pantang dilakukan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti dalam hal pengumpulan bahan makanan seperti sagu, penangkapan ikan, dan pemburuan binatang.
Kekuatan magis ini juga dapat digunakan untuk menemukan barang yang hilang, barang curian ataupun menunjukkan si pencuri barang tersebut. Ada juga yang mempergunakan kekuatan magis ini untuk menguasai alam dan mendatangkan angin, halilintar, hujan, dan topan.
Upacara suku Asmat:
Ritual hari Kematian
Orang Asmat tidak mengenal dalam hal mengubur mayat orang yang telah meninggal. Bagi mereka, kematian bukan hal yang alamiah. Bila seseorang tidak mati dibunuh, maka mereka percaya bahwa orang tersebut mati karena suatu sihir hitam yang kena padanya. Bayi yang baru lahir yang kemudian mati pun dianggap hal yang biasa dan mereka tidak terlalu sedih karena mereka percaya bahwa roh bayi itu ingin segera ke alam roh-roh. Sebaliknya kematian orang dewasa mendatangkan dukacita yang amat mendalam bagi masyarakat Asmat.
Suku Asmat percaya bahwa kematian yang datang kecuali pada usia yang terlalu tua atau terlalu muda, adalah disebabkan oleh tindakan jahat, baik dari kekuatan magis atau tindakan kekerasan. Kepercayaan mereka mengharuskan pembalasan dendam untuk korban yang sudah meninggal. Roh leluhur, kepada siapa mereka membaktikan diri, direpresentasikan dalam ukiran kayu spektakuler di kano, tameng atau tiang kayu yang berukir figur manusia. Sampai pada akhir abad 20an, para pemuda Asmat memenuhi kewajiban dan pengabdian mereka terhadap sesama anggota, kepada leluhur dan sekaligus membuktikan kejantanan dengan membawa kepala musuh mereka, sementara bagian badannya di tawarkan untuk dimakan anggota keluarga yang lain di desa tersebut.
Apabila ada orang tua yang sakit, maka keluarga terdekat berkumpul mendekati si sakit sambil menangis sebab mereka percaya ajal akan menjemputnya. Tidak ada usaha-usaha untuk mengobati atau memberi makan kepada si sakit. Keluarga terdekat si sakit tidak berani mendekatinya karena mereka percaya si sakit akan ´membawa´ salah seorang dari yang dicintainya untuk menemani. Di sisi rumah dimana si sakit dibaringkan, dibuatkan semacam pagar dari dahan pohon nipah. Ketika diketahui bahwa si sakit meninggal maka ratapan dan tangisan menjadi-jadi. Keluarga yang ditinggalkan segera berebut memeluk sis akit dan keluar rumah mengguling-gulingkan tubuhnya di lumpur. Sementara itu, orang-orang di sekitar rumah kematian telah menutup semua lubang dan jalan masuk (kecuali jalan masuk utama) dengan maksud menghalang-halangi masuknya roh-roh jahat yang berkeliaran pada saat menjelang kematian. Orang-orang Asmat menunjukkan kesedihan dengan cara menangis setiap hari sampai berbulan-bulan, melumuri tubuhnya dengan lumpur dan mencukur habis rambutnya. Yang sudah menikah berjanji tidak akan menikah lagi (meski nantinya juga akan menikah lagi) dan menutupi kepala dan wajahnya dengan topi agar tidak menarik bagi orang lain.
Mayat orang yang telah meninggal biasa diletakkan di atas para (anyaman bambu), yang telah disediakan di luar kampung dan dibiarkan sampai busuk. Kelak, tulang belulangnya dikumpulkan dan disipan di atas pokok-pokok kayu. Tengkorak kepala diambil dan dipergunakan sebagai bantal petanda cinta kasih pada yang meninggal. Orang Asmat percaya bahwa roh-roh orang yang telah meninggal tersebut (bi) masih tetap berada di dalam kampung, terutama kalau orang itu diwujudkan dalam bentuk patung mbis, yaitu patung kayu yang tingginya 5-8 meter. Cara lain yaitu dengan meletakkan jenazah di perahu lesung panjang dengan perbekalan seperti sagu dan ulat sagu untuk kemudian dilepas di sungai dan seterusnya terbawa arus ke laut menuju peristirahatan terakhir roh-roh.
Saat ini, dengan masuknya pengaruh dari luar, orang Asmat telah mengubur jenazah dan beberapa barang milik pribadi yang meninggal. Umumnya, jenazah laki-laki dikubur tanpa menggunakan pakaian, sedangkan jenazah wanita dikubur dengan menggunakan pakaian. Orang Asmat juga tidak memiliki pemakaman umum, maka jenazah biasanya dikubur di hutan, di pinngir sungai atau semak-semak tanpa nisan. Dimana pun jenazah itu dikubur, keluarga tetap dapat menemukan kuburannya.
Ritual Pembuatan dan Pengukuhan Perahu Lesung
Setiap 5 tahun sekali, masyarakat Asmat membuat perahu-perahu baru.Dalam proses pembuatan prahu hingga selesai, ada berapa hal yang perlu diperhatikan. Setelah pohon dipilih, ditebang, dikupas kulitnya dan diruncingkan kedua ujungnya, batang itu telah siap untuk diangkut ke pembuatan perahu. Sementara itu, tempat pegangan untuk menahan tali penarik dan tali kendali sudah dipersiapkan. Pantangan yang harus diperhatikan saat mengerjakan itu semua adalah tidak boleh membuat banyak bunyi-bunyian di sekitar tempa itu. Masyarakat Asmat percaya bahwa jika batang kayu itu diinjak sebelum ditarik ke air, maka batang itu akan bertambah berat sehingga tidak dapat dipindahkan.
Untuk menarik batang kayu, si pemilik perahu meminta bantuan kepada kerabatnya. Sebagian kecil akan mengemudi kayu di belakang dan selebihnya menarik kayu itu. Sebelumnya diadakan suatu upacara khusus yang dipimpin oleh seorang tua yang berpengaruh dalam masyarakat. Maksudnya adalah agar perahu itu nantinya akan berjalan seimbang dan lancar.
Perahu pun dicat dengan warna putih di bagian dalam dan di bagian luar berwarna merah berseling putih. Perahu juga diberi ukiran yang berbentuk keluarga yang telah meninggal atau berbentuk burung dan binatang lainnya.Setelah dicat, perahu dihias dengan daun sagu. Sebelum dipergunakan, semua perahu diresmikan terlebih dahulu. Para pemilik perahu baru bersama dengan perahu masing-masing berkumpul di rumah orang yang paling berpengaruh di kampung tempat diadakannya pesta sambil mendengarkan nyanyi -nyanyian dan penabuhan tifa. Kemudian kembali ke rumah masing-masing untuk mempersiapkan diri dalam perlombaan perahu. Para pendayung menghias diri dengan cat berwarna putih dan merah disertai bulu-bulu burung. Kaum anak-anak dan wanita bersorak-sorai memberikan semangat dan memeriahkan suasana. Namun, ada juga yang menangis mengenang saudaranya yang telah meninggal.
Dulu, pembuatan perahu dilaksanakan dalam rangka persiapan suatu penyerangan dan pengayauan kepala. Bila telah selesai, perahu -perahu ini dicoba menuju tempat musuh dengan maksud memanas -manasi mereka dan memancing suasana musuh agar siap berperang. Sekarang, penggunaan perahu lebih terarahkan untuk pengangkutan bahan makanan.
Upacara Bis
Upacara Bis merupakan salah satu kejadian penting di dalam kehidupan suku Asmat sebab berhubungan dengan pengukiran patung leluhur (Bis) apabila ada permintaan dalam suatu keluarga. Dulu, upacara Bis ini diadakan untuk memperingati anggota keluarga yang telah mati terbunuh, dan kematian itu harus segera dibalas dengan membunuh anggota keluarga dari pihak yang membunuh.
Untuk membuat patung leluhur atau saudara yang telah meninggal diperlukan kurang lebih 6-8 minggu. Pengukiran patung dikerjakan di dalam rumah panjang (bujang) dan selama pembuatan patung berlangsung, kaum wanita tidak diperbolehkan memasuki rumah tersebut. Dalam masa-masa pembuatan patung bis, biasanya terjadi tukar-menukar istri yang disebut dengan papis. Tindakan ini bermaksud untuk mempererat hubungan persahabatan yang sangat diperlukan pada saat tertentu, seperti peperangan. Pemilihan pasangan terjadi pada waktu upacara perang-perangan antara wanita dan pria yang diadakan tiap sore.
Upacara perang-perangan ini bermaksud untuk mengusir roh-roh jahat dan pada waktu ini, wanita berkesempatan untuk memukul pria yang dibencinya atau pernah menyakiti hatinya. Sekarang ini, karena peperangan antar clan sudah tidak ada lagi, maka upacara bis ini baru dilakukan bila terjadi mala petaka di kampung atau apabila hasil pengumpulan bahan makanan tidak mencukupi. Menurut kepercayaan, hal ini disebabkan roh-roh keluarga yang telah meninggal yang belum diantar ketempat perisitirahatan terakhir, yaitu sebuah pulau di muara sungai Sirets.
Patung bis menggambarkna rupa dari anggota keluarga yang telah meninggal. Yang satu berdiri di atas bahu yang lain bersusun dan paling utama berada di puncak bis. Setelah itu diberikan warna dan diberikan hiasan-hiasan.Usai didandani, patung bis ini diletakkan di atas suatu panggung yang dibangun dirumah panjang. Pada saat itu, keluarga yang ditinggalkan akan mengatakan bahwa pembalasan dendam telah dilaksanakan dan mereka mengharapkan agar roh-roh yang telah meninggal itu berangkat ke pulau Sirets dengan tenang. Mereka juga memohon agar keluarga yang ditinggalkan tidak diganggu dan diberikan kesuburan. Biasanya, patung bis ini kemudian ditaruh dan ditegakkan di daerah sagu hingga rusak.
Upacara pengukuhan dan pembuatan rumah bujang (yentpokmbu)
Orang-orang Asmat mempunyai 2 tipe rumah, yaitu rumah keluarga dan rumah bujang (je). Rumah bujang inilah yang amat penting bagi orang-orang Asmat. Rumah bujang ini dinamakan sesuai nama marga (keluarga) pemiliknya.
Rumah bujang merupakan pusat kegiatan baik yang bersifat religius maupun yang bersifat nonreligius. Suatu keluarga dapat tinggal di sana, tetapi apabila ada suatu penyerangan yang akan direncanakan atau upacara-upacara tertentu, wanita dan anak-anak dilarang masuk. Orang-orang Asmat melakukan upacara khusus untuk rumah bujang yang baru, yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Pembuatan rumah bujang juga diikuti oleh beberapa orang dan upacara dilakukan dengan tari-tarian dan penabuhan tifa.
16. Parmalim (suku Batak, teristimewa suku Batak Toba, Sumatra Utara)
Warga Parmalim di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Balige, Tobasa, yang merupakan pusat perkampungan warga Parmalim Hutatinggi. (GATRA/Jones/far)
Isi
]Parmalim atau par ugamo malim adalah warga penganut atau penghayat sistem religius ("agama") Batak asli "ugamo malim", yang tersebar di daerah sekitar Danau Toba & Pulau Samosir di Sumatra Utara. Meyakini Tuhan, yaitu Mulajadi Nabolon. Ugamo malim ini telah lebih dahulu dianut oleh masyarakat Batak jauh sebelum masuknya agama-agama Islam, Kristen, dan Katolik. Berupa bentuk religiusitas spiritual yang melekat dalam ritual kehidupan masyarakatnya, tanpa label "agama".
Munculnya proses revitalisai Ugamo Malim, di masa kepemimpinan Raja Sisingamangaraja XII tidak terlepas dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang sedang bergejolak serta masuknya pengaruh agama dari luar pada saat itu yang kemudian menjadikan pelembagaan kembali agama ini sebagai respon atas fenomena tersebut.
Ugamo Malim adalah agama asli lokal di kalangan masyarakat Batak. Umumnya, penganut Ugamo Malim adalah masyarakat Batak yang berdomisili di Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Tapanuli Utara, juga di sebagian daerah lain seperti Kabupaten Simalungun, Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, & Kabupaten Tapanuli Tengah. Dewasa ini Parmalim juga menyebar di berbagai daerah di Indonesia sejalan dengan penyebaran warga Parmalim itu sendiri merantau dari daerah asalnya.
Pengertian
Ugamo Malim adalah kepercayaan dan keyakinan terhadap Pencipta alam semesta Tuhan Yang Maha Esa, Mulajadi Nabolon, yang merupakan kelanjutan dari perkembangan simultan sistem religius ke-Tuhanan yang dianut suku Batak sejak dahulu kala. Orang Batak memahami dan memaknai religiusitas dengan memperlakukan alam sebagai tumpuan hidup dan merupakan anugrah Mulajadi Nabolon yang harus dijaga, baik sebagai sumber kehidupan (keberadaan dirinya) maupun sebagai sumber penghidupan (keberlangsungan dan kepemilikan hidupnya). Spiritualitas memelihara alam ciptaaan Mulajadi Nabolon, dipadukan dengan rasa syukur dan berserah diri pada kuasa Sang Pencipta dipelihara dengan rirual-ritual yang diselaraskan dengan kronologi KEHIDUPAN dan PENGHIDUPAN. Beberapa ritual tersebut dilaksanakan dalam bentuk upacara persembahan kepada sang Pencipta. Aktivitas mempersiapkan perlengkapan upacara dan perlengkapan “Pelean” (persembahan), dilakukan dengan sangat hati-hati menurut tata laksana dan aturan ketentuan yang telah menjadi “Patik” dalam upacara terkait. Kegiatan menata persiapan upacara dan terutama menata “Pelean” persembahan dinamakan “mang-UGAMO-hon”. Selaras dengan itu orang-orang yang senantiasa melaksanakan ritual persembahan, mendapat julukan “par-UGAMO” atau “parugama” dalam bahasa Batak lama. Sebutan “parugamo” itu kembali populer di Toba, ketika pengaruh “religiusitas – asing” sudah marak di tanah Batak, menjadi entitas dan identitas orang yang eksis dengan sistem keyakinan religiusitas asli Batak. Ugamo artinya keberaturan, penataan dengan benar. Orang sering juga menyebut atau menuliskannya Agama Malim.
Dalam bahasa Batak, orang yang menganut dan mengikuti serta menghayati ajaran Ugamo Malim disebut par-Ugamo Malim, dan disingkatkan menjadi Parmalim. Namun dalam sebutan populer saat ini, kata Parmalim sering digunakan (pihak eksternal) juga untuk lembaga kepercayaan UGAMO MALIM itu sendiri. Sekumpulan orang dalam melaksanakan satu kegiatan dan satu tujuan dalam bahasa Batak disebut Punguan. Punguan Parmalim dapat diartikan sebagai perkumpulan penganut Ugamo Malim dan wadah maupun sarana tempat perkumpulan Parmalim melakukan ritual kepercayaanya. Punguan Parmalim (inganan parpunguan) sebagai identitas tempat ibadah dan lembaga perkumpulan parmalim. Lazim digunakan sejak awal berdirinya Bale Pasogit Partonggoan di Hutatinggi Laguboti, yang diamanahkan Raja Sisingamangaraja – Raja Nasiakbagi – Patuan Raja Malim kepada muridnya Raja Mulia Naipospos.
Ringkasnya dapat diterangkan: Ugamo Malim adalah ajararan kepercayaan, Parmalim adalah orang penghayatnya, Bale Pasogit Parmalim adalah Pusat peribadatan Ugamo Malim. Sedangkan Punguan Parmalim memiliki dua maksud yang sangat berbeda yaitu; 1). Tempat perhimpunan/perkumpulan beribadah, unit warga parmalim bernaung dalam satu tempat peribadatan/ Bale Parsantian yang dipimpin seorang Ulu Punguan. Ulu Punguan menjalankan tugas dan fungsi yang didelegasikan Ihutan Parmalim dari Bale Pasogit Parmalim. Ulu Punguan mewakili Ihutan Parmalim memimpin peribadatan dalam lingkup Punguan Parmalim yang dipimpinnya. Dan 2) Organisasi Punguan Parmalim sebagai wadah penghayat Ugamo Malim (parmalim) untuk urusan non religiusitas (internal), dan dalam hubungan administratif Ugamo Malim dengan pemerintah dan masyarakat (eksternal).
Sejarahnya
Semasa eksistensi Dinasti Sisingamangaraja, Bale Pasogit Pamujian ada di Bakkara, tetapi selama masa perang saat “penjajah” membumi-hanguskan Bakkara juga termasuk Bale Pasogit Sisingamangaraja ikut di bakar. Tatkala pengaruh asing melanda tanah Batak, menimbulkan berbagai guncangan sporadis pada tatanan kehidupan masyarakatnya sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas penyebaran agama kristen, Raja Sisingamangaraja mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan Bale Pasogit kelak, sebagai wadah tempat “Pamujian Nabolon” menghimpun kelak orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap Mulajadi Nabolon. (Amanat tersebut kembali diingatkan setelah peristiwa 17 Juni 1907, oleh sosok yang menamakan diri Nasiakbagi seraya menunjuk tempat “kedudukan” dan gambar rupa Bale Pasogit yang akan didirikan kelak oleh Raja Mulia.)
Terkait amanah mendirikan Bale Pasogit, Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di Balige sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Ugamo Malim selama beberapa tahun, barulah tahun 1921 Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan Bale Pasogit di Hutatinggi Laguboti melalui Surat Contoleur van Toba Nomor 1494/13 tanggal 25 Juni 1921. Bermula dari sini, Ugamo Malim secara terbuka melaksanakan upacara ritual, pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi dibawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.
Kepemimpinan
Raja Si Singamangaraja sebagai Malim dan Imam bagi orang Batak, mengajarkan dan menegakkan titah menyembah dan memuja Sang Pencipta, Tuhan Mulajadi Nabolon, dalam ajarannya, ia menamakan diri Raja Nasiakbagi-Patuan Raja Malim. Hal ini seturut dengan pahit getirnya hidup beliau selama menegakkan Ugamo Malim sebagai perintah Tuhan. Dan agar kelak pengikutnya mengenang dan meneladani pengorbanan dan penderitaan menjalankan Ugamo Malim.Raja Mulia Naipospos merupakan salah satu muridnya.
Raja Mulia Naipospos
Raja Nasiakbagi menunjuk dan mengamanahkan kepada muridnya Raja Mulia Naipospos untuk memimpin pengikutnya dan menyebarkan Ugamo Malim disebut Ihutan Bolon Par-Malim disebut juga Induk bolon (Pemimpin Besar), setelah diangkat dan ditabalkan oleh sang malim Raja Nasiakbagi sebagai generasi I pemimpin Parmalim.
Raja Ungkap Naipospos
Selanjutanya putera tunggal dari Raja Mulia Naipospos yang bernama Raja Ungkap Naipospos, meneruskan kepemimpinan pada tahun 1956 sebagai Ihutan Parmalim generasi ke II. Pada masa sebelumnya, tahun 1939 beliau telah mendirikan Parmalim School bertempat di Bale Pasogit Parmalim dan mendapat dukungan penuh dari Raja Mulia. Di sekolah ini anak-anak Parmalim dari semua pelosok bisa sekolah, agar tidak ketinggalan dengan sekolah zending Kristen. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, sekolah ini ditutup karena anak-anak Parmalim sudah diterima pada sekolah pemerintah di tempat tinggal masing-masing.Selama kepemimpinannya, beliau melakukan terobosan dalam pola pembinaan pengajaran Parmalim. Beliau menulis ajaran dan menyebarkannya kepada seluruh Parmalim. Juga membuat ajaran-ajaran tertulis yang disimpan secara rapi, yang sebelumnya hanya bersifat lisan. Pengembangan bangunan bagunan fisik pusat peribadatan parmalim di Hutatinggi dilakukan masa ini, Bale Pasogit diperbaharui, mendirikan Bale Parpitaan dan Bale Pangaminan serta Parhobasan, melengkapi fasilitas pendukung Bale Pasogit. Juga beliau memprakarsai merenovasi kembali Balepasogit Sisingamangaraja dan Batu Siungkapungkapon di Bakkara tahun 1974 (Situs Istana Raja Sisingamangaraja) Pengorganisasian Parmailim secara administratif pun dimulai di masa ini, yang dilaksanakan beliau sendiri. Menjelang akhir hayat Raja Ungkap Naipospos, Ugamo Malim Hutatinggi-Laguboti, terdaftar pada inventarisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang dilaksanakan pemerintah (Depdikbud) pada tahun 1980 yaitu keputusan Depdikbud RI No. I.136/F.3/N.1.1/1980. Raja Ungkap wafat pada hari Senin tanggal 16 Februari 1981.
Raja Marnangkok Naipospos
Setelah Raja Ungkap wafat, kepemimpinannya diteruskan putera sulungnya Raja Marnangkok Naipospos sebagai Ihutan Parmalim generasi ketiga. Raja Marnangkok Naipospos yang lahir pada tanggal 18 Juli 1939, meneruskan pekerjaan Ihutan Parmalim. Melakukan pemeliharaan bangunan fisik bangunan yang sudah ada dengan melibatkan swadaya umat Parmalim, Dalam upaya meningkatkan pembinaan Parmalim, Raja Marnangkok mengumpulkan dan membukukan ajaran dan bimbingan tertulis yang pernah dibuat Raja Ungkap, kemudian membukukan dan mencetaknya untuk disebarluaskan di kalangan parmalim. Raja Marnangkok Naipospos wafat pada tahun 2016
Raja Monang Naipospos
Sejak tahun 2017 kepemimpinan dilanjutkan Raja Monang Naipospos, hingga saat ini. Pada masa beliau kerja sama Parmalim dengan pemerintah semakin ditingkatkan, termasuk dengan Direktorat PKT Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,sebagai lembaga pemerintah dalam pembinaan Penghayat kepercayaan di Indonesia. Pada masa ini beliau mengupayakan pembinaan revitalisasi nilai spiritualitas Ugamo Malim dalam perilaku hidup warga parmalim pengikutnya. Beliau juga sangat konsen dalam aktivitas lintas sektoral setingkat nasional mengoptimalkan perjuangan pemenuhan hak-hak sipil Penghayat Kepercayaan di Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak. Di internal Parmalim, Raja Monang Naipospos memperkuat tatanan administrasi dan struktur Keorganisasian dalam Parmalim. Memamfaatkan teknologi informasi digital dalam kegiatan pembinaan warganya pun dilakunnya.
Ajarannya
Ugamo Malim memiliki ajaran sujud dan berserah diri pada Tuhan, Patik berupa ajaran tentang Perintah dan Larangan sesuai kehendak Tuhan, Poda Hamalimon sebagai anutan berpikir bertindak dan berperilaku terhadap sesama dan alam, serta "Tona" sebagai amanah Tuhan yang disampaikan kepada Manusia.
Parmalim melaksanakan ritual peribadatan rutin setiap hari Sabtu (Marari Sabtu) sebagai wujud rasa syukur, pemujaan dan memuliakan Mulajadi Nabolon sang pencipta langit dan bumi. Selain Maraisabtu Parmalim juga melaksanakan berbagai aturan peribadatan Ugamo Malim antara lain "Pameleon Bolon" sebagai ibadah ritual syukuran kehidupan yang dilaksanakan pada bulan ke-Lima (sipaha lima), ritual pengampunan dosa "Mangan Napaet" pada bulan ke-12 dan mensyukuri memperingati lahirnya utuan Tuhan kepada manusia yang dirayakan pada hari kedua dan ketiga bulan ke-satu "sipaha sada" sesuai kalender Batak.
Ugamo Malim ❤️ Mulajadi na Bolon
Aku ingat sekali Alkitab terjemahan Bahasa Batak, dimana nama Yahweh diterjemahkan menjadi Mulajadi na Bolon, sedangkan Elohim diterjemahkan menjadi Debata ❤️
Kalau di bahasa Indonesia, kata "TUHAN Allah" menjadi "Debata Mulajadi na Bolon" di bahasa Batak. Nama Mulajadi na Bolon adalah Debata (dewa) tertinggi dalam ugamo Malim/Parmalim.
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.
KOMUNITAS
Komunitas Saya
Agan belum login. Silakan login untuk gabung komunitas.