lsenseyelAvatar border
TS
lsenseyel
Kesaksian MU Dirudapaksa Polisi Saat Hamil dan Diperas Rp 150 Juta: Kami Gak Sanggup

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - MU (19), korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kutalimbaru ikut menghadiri sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).


MU hadir mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu. Ia nampak berjalan tertatih-tatih karena baru 10 hari melahirkan.

Ia didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Nampak pula anak yang baru dilahirkannya turut dibawa.

Dia diminta memberi kesaksian saat enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan.

Enam polisi itu disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggrebekan kasus narkoba.

Keenam polisi itu yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Permintaan itu dilakukan oleh keenam Polisi yang saat itu melakukan penggrebekan di kos-kosannya di Jalan Kapten Muslim Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021.

"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," ujar MU saat diwawancarai, Kamis (11/11/2021).

Dari pengakuan MU, dia dirudapaksa oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.Dia juga bilang diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh para polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu. "Kami gak sanggup kalau segitu."

MU menceritakan pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Saat itu ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.
Ketika itupun ia dibawa oleh polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.
"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa. Yang dibawa itu suami sama Andi Subrata terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ucapnya.
Ini Wajah Anggota Polsek Kutalimbaru yang Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba



Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Saat jalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan.

Ketika menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sempat membuka maskernya, sehingga wajah oknum polisi yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba ini kelihatan dengan jelas.

Adapun lima anggota Polsek Kutalimbaru yang ikut jalani sidang kode etik diantaranya Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga dan Aipda Sahri Pohan.
Dari keenamnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdiri nomor tiga dari sebelah kanan. Sidang kode etik dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Dalam sidang ia menanyakan soal temuan barang bukti ke MU, istri dari salah satu tersangka narkoba yang telah ditahan.
"Darimana diamankan anggota barang bukti sabu," tanya AKBP Irsan.

Kemudian MU menjawab kalau barang bukti diamankan di jok sepeda motor.
"Sabu diambil dari dalam jok kereta," jawab MU.

tribun

===========

luar biasa prestasi wereng gotham city ini emoticon-Nyepi






LZS
viniest
MWIMRSNAIL
MWIMRSNAIL dan 42 lainnya memberi reputasi
43
15.1K
250
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
Ultramen.TAvatar border
Ultramen.T
#18
kok ada yang seperti ini? malu2 in institusi saja gans, sudah langsung pecat saja, ini sudah diluar nalar, dia menggunakan jabatan yang dia punya untuk hal yang melanggar hukum
bangkongfrog
kaiharis
Mosta2011
Mosta2011 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.