joko.winAvatar border
TS
joko.win
Pihak Haris Azhar-Fatia Enggan Minta Maaf ke Luhut, tapi Minta Data

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti


Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kliennya, namun ia menegaskan kliennya tidak mau meminta maaf, tetapi meminta data terkait postingan YouTube tersebut.
"Tentu seperti tadi yang disampaikan tuduhan yang digunakan untuk dibawa ke kepolisian adalah pencemaran nama baik. Kita semua tahu secara legal ada save guard untuk pencemaran nama baik selama itu dilakukan dalam kapasitas untuk kepentingan publik dan apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran ada dasar faktanya," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KontraS, Rabu (22/9/2021).

"Kita meyakini bahwa riset yang disampaikan oleh teman-teman dari koalisi NGO mengenai economic politic di Blok Wabu, Papua, itu adalah sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga, maka tidak ada sampai saat ini niatan untuk mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf kepada LBP. Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah," imbuhnya.



Ia mengatakan upaya hukum yang dilakukan Luhut baik secara pidana maupun perdata merupakan bentuk judicial harassment. Pihaknya menyayangkan tindakan Luhut yang membawa kasus tersebut ke kepolisian, namun ia menilai justru kesempatan tersebut dapat digunakan untuk membuka data tentang kondisi sebenarnya mengenai Papua.

Baca juga:
Pengacara Luhut Beberkan 2 Poin Dugaan Fitnah yang Dilakukan Haris-Fatia
"Di satu pihak ini sangat disayangkan, tapi di pihak yang sama ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu. Jadi kita buka saja di dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada kepentingan rakyat di Papua," ucap Nurkholis.

Nurkholis justru menyayangkan tidak adanya iktikad baik dari Luhut untuk beradu data terkait isu keterlibatannya dalam tambang Papua.

"Saya kira ini kita justru mempertanyakan iktikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dia miliki. Jadi selama ini dalam jawab-jinawab tiga kali mensomasi dan kita setiap memberikan jawaban selalu menjelaskan maksud, tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta, tapi pada saat yang bersamaan kami juga meminta data kemudian informasi yang menurut pihak LBP sebagai sebuah fitnah," ungkapnya.

Baca juga:
Gugat Haris-Fatia Rp 100 M, Luhut Akan Sumbangkan ke Papua
Namun ia menambahkan, kliennya, Haris Azhar, akan bersikap kesatria apabila salah akan meminta maaf. Tetapi, jika tidak salah, pihaknya akan mempertahankan kebenaran.

"Jadi kalau tujuannya adalah untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf, kami tekankan dalam konteks ini klien kami akan selalu bersikap kesatria, jika memang salah, akan meminta maaf. Tapi kalau memang tidak salah, ya tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apa pun risikonya, termasuk gugatan hukum ini," imbuhnya.

Pengacara Fatia, Julius Ibrani, juga mengaku kliennya enggan menyampaikan permohonan minta maaf.

https://news.detik.com/berita/d-5735...api-minta-data

https://mobile.


https://mobile.


https://mobile.



Soal Blok Wabu yang Bikin Luhut Somasi Haris Azhar
Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 16:11 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menjelaskan somasi dilayangkan karena unggahan di saluran YouTube Haris Azhar yang dinilai telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar terkait Blok Wabu.

"Telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination (pembunuhan karakter), fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut 'bermain' dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua," jelasnya melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (28/8) lalu.

Baca juga:
Luhut Somasi Haris Azhar, Jubir: Membentuk Opini Tak Benar-Fitnah

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak pun bercerita mengenai perkembangan Blok Wabu. Bos holding BUMN Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) itu menjelaskan mengenai Blok Wabu tapi tak berkaitan soal Luhut.

"Terkait dengan Wabu Itu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).

"Jadi supaya teman-teman tahu bahwa untuk penawaran suatu area itu akan ditawarkan kepada negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta. Urutannya adalah seperti itu," ujarnya menjelaskan Blok Wabu.

Blok tambang tersebut sebelumnya merupakan wilayah tambang PT Freeport Indonesia. Saat Freeport menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Blok Wabu disepakati untuk dikembalikan ke negara.

"Dan memang itu memiliki kandungan emas, katanya, karena kan belum dikasih ke kami, jadi kami nggak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana belum kemana-mana ya. Sedangkan penawarannya seperti apa, itu di Kementerian ESDM," tambahnya.

Soal somasi Luhut kepada Haris Azhar mengenai Blok Wabu, Jubir Luhut menjelaskan itu dilakukan supaya dia menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang menurutnya telah menimbulkan fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Luhut.

Keduanya juga diminta menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui saluran YouTube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair," tambah Jodi.

https://finance.detik.com/energi/d-5...azhar?single=1
Diubah oleh joko.win 22-09-2021 13:43
Proloque
viniest
luhut.tv
luhut.tv dan 10 lainnya memberi reputasi
11
4.1K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
ruwidiAvatar border
ruwidi
#19
Haris agamanya apa si?
gabener.edan
pilotugal2an541
albetbengal
albetbengal dan 2 lainnya memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.