54m5u4d183
TS
54m5u4d183
Istri Panggil Suami dengan Panggilan Papa Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Istri Panggil Suami dengan Panggilan Papa Haram Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Pikiran Rakyat
Sep 18, 2021 8:00 PM
Dinar Firda Rosa

Ilustrasi pasangan suami istri. Bolehkah menggunakan panggilan Abi dan Umi untuk pasangan? Ini penjelasan Buya Yahya. /Pexels/Monstera

PortalJember.com - Bolehkah seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan Papa, Bapak, Ayah, atau Abi?

Bagaimana hukumnya jika istri memanggil suami dengan sebutan Papa, Bapak, Ayah, atau Abi? Apakah haram dan berdosa?

Hal ini tentu sering menjadi pertanyaan bagi pasangan suami istri. Terutama pasangan muda yang baru menikah atau punya anak.

Buya Yahya pernah mendapat pertanyaan serupa dari salah satu jemaah. Jawaban Buya Yahya ini pun diunggah ke YouTune Al-Bahjah TV dalam video berjudul Hukum Panggilan Umi dan Abi.

Dalam video yang diunggah pada 23 November 2021 ini pun Buya Yahya menegaskan hukum panggilan tersebut.

"Tidak ada pelanggaran syariat," tegas Buya Yahya, seperti dikutip PortalJember.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu, 18 September 2021.

Hal ini karena panggilan tersebut digunakan dengan tujuan mengajari anak.

"Tidak termasuk bab menyerupakan karena itu mengajari memanggil anak," imbuh Buya Yahya.

Buya Yahya pun memberikan contoh jika istri memanggil suaminya dengan namanya, tentu anak akan menirukan.

"Coba kalau tiba-tiba, misalnya suaminya namanya Ahmad. Istrinya manggil, 'Ahmad'. Anaknya besok manggil Ahmad," jelas Buya Yahya.

Namun, jika anak sudah terbiasa memanggil ayahnya dengan sebutan yang diinginkan, seperti Bapak, Papa, atau Abi, maka istri harus memiliki panggilan khusus untuk suami.

"Nanti setelah anaknya sudah terbiasa Abi, ya harus punya panggilan spesial dong," katanya.

"Suaminya dipanggil Aa' begitulah. Kalau orang Jawa memanggil suaminya Mas gitulah," imbuhnya.

Buya Yahya kembali menegaskan bahwa istri memanggil suami dengan sebutan Papa atau yang lain tidak melanggar syariat, karena tujuannya mengajari anak.

"Membahasakan anak-anaknya. Tapi tetep, setelah anaknya sudah terbiasa harus punya panggilan spesial lah untuk pasangan," tegas Buya Yahya.

Itulah hukum memanggil suami atau istri dengan panggilan Abi atau Umi menurut Buya Yahya.***

Editor: Dinar Firda Rosa

Sumber: https://portaljember.pikiran-rakyat....san-buya-yahya
scorpiolamatepsuzotMistaravim
Mistaravim dan 4 lainnya memberi reputasi
3
4.2K
96
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
blue_louvre
blue_louvre
#4
Mau tanya Tadz,
Kalau misalkan lagi ngantuk, trus pas lagi dapet, tetiba suami ngajak main.
Ane harus layanin FJ, HJ atau BJ, atau suruh poligami aja?

Trus tangan kanan ane yang abis HJ itu ane pake buat masak, haram atau nggak?
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.